Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Polda Metro Jaya Tetapkan Richard Lee sebagai Tersangka

Rahmatul Fajri
06/1/2026 14:10
Polda Metro Jaya Tetapkan Richard Lee sebagai Tersangka
Dokter Richard Lee.(Dok. Instagram Richard Lee)

PERSETERUAN hukum antara praktisi kecantikan dr. Amira Farahnaz, yang dikenal dengan sapaan Dokter Detektif (Doktif), dan dr Richard Lee (RL) memasuki babak baru. Richard Lee resmi menyandang status tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Doktif.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka terkait produk dan prosedur perawatan (treatment) kecantikan miliknya. Kasus ini teregistrasi dengan nomor laporan LPB Nomor 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa status hukum RL telah dinaikkan sejak pertengahan bulan lalu.

"Kami sampaikan bahwa penetapan tersangka terhadap saudara RL dilakukan pada 15 Desember 2025," ujar Reonald di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Pasca-penetapan status tersangka, penyidik bergerak cepat dengan melayangkan surat panggilan pertama untuk pemeriksaan pada 23 Desember 2025. Namun, Richard Lee diketahui tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa kehadiran fisik di hadapan penyidik.

Reonald menjelaskan bahwa pihak Richard Lee telah memberikan konfirmasi terkait ketidakhadirannya dan berjanji akan kooperatif pada jadwal berikutnya.

"Pihak yang bersangkutan menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada 7 Januari 2026. Maka dari itu, kami menunggu kehadiran yang bersangkutan besok," jelasnya.

Polda Metro Jaya menegaskan akan mengikuti prosedur formal dalam penanganan perkara ini. Jika pada Rabu (7/1), Richard Lee kembali mangkir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, polisi tidak segan untuk melayangkan surat panggilan kedua.

"Apabila pada 7 Januari tidak ada informasi atau pemberitahuan hadir, maka akan dilayangkan panggilan kedua setelah tanggal tersebut," ujar Reonald.
(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik