Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DOKTER sekaligus konten kreator kesehatan, Amira Farahnaz alias Doktif terlihat hadir di tengah proses pemeriksaan dokter kecantikan Richard Lee di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1).
Kehadiran Doktif menarik perhatian karena ia datang langsung ke lokasi saat penyidik tengah memeriksa Richard Lee terkait laporan hukum yang menjeratnya.
Doktif mengaku kedatangannya bukan untuk ikut campur dalam proses hukum, melainkan semata-mata ingin memantau jalannya pemeriksaan.
“Kedatangan Doktif di sini ingin memantau, Doktif ingin memantau kasus ini,” ujar Doktif tepat di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak berada dalam posisi sebagai kuasa hukum maupun pihak yang terlibat langsung dalam perkara tersebut.
Menurutnya, kehadirannya lebih sebagai bentuk kepedulian terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan agar publik mendapatkan gambaran bahwa proses pemeriksaan berlangsung sesuai prosedur.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Media Indonesia, Richard Lee tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran hukum yang menyeret namanya, meskipun pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci materi pemeriksaan kepada publik.
Perjalanan hukum Richard Lee dari sekadar adu argumen di media sosial hingga resmi mengenakan baju tahanan bermula dari tiga produk kecantikan yang dianggap bermasalah.
Dokter Samira Farahnaz (Doktif) sujud syukur di PN Jakarta Selatan usai hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status tersangka dinyatakan sah dan penyidikan berlanjut.
Dokter sekaligus konten kreator kesehatan, Amira Farahnaz alias Doktif, menyatakan harapannya agar Polda Metro Jaya segera melakukan penahanan terhadapĀ Richard Lee
Namanya kian melambung setelah langkah hukumnya berhasil membuat dr. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen
Penetapan status ini merupakan buntut dari laporan sesama dokter pegiat media sosial, Samira Farahnaz atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif).
PT Percepatan Sumber Berkah (NEWLAB+) menegaskan bahwa Richard Lee tidak lagi menjabat sebagai Komisaris maupun menjadi bagian dari struktur perusahaan.
Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya dinilai wajar dan dibenarkan hukum, bila tersangka dinilai tidak kooperatif.
Influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya. Berikut 5 fakta penting mulai dari mangkir pemeriksaan hingga live TikTok saat jadwal penyidikan.
Perjalanan hukum Richard Lee dari sekadar adu argumen di media sosial hingga resmi mengenakan baju tahanan bermula dari tiga produk kecantikan yang dianggap bermasalah.
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved