Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
DOKTER sekaligus konten kreator kesehatan, Amira Farahnaz alias Doktif terlihat hadir di tengah proses pemeriksaan dokter kecantikan Richard Lee di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1).
Kehadiran Doktif menarik perhatian karena ia datang langsung ke lokasi saat penyidik tengah memeriksa Richard Lee terkait laporan hukum yang menjeratnya.
Doktif mengaku kedatangannya bukan untuk ikut campur dalam proses hukum, melainkan semata-mata ingin memantau jalannya pemeriksaan.
“Kedatangan Doktif di sini ingin memantau, Doktif ingin memantau kasus ini,” ujar Doktif tepat di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak berada dalam posisi sebagai kuasa hukum maupun pihak yang terlibat langsung dalam perkara tersebut.
Menurutnya, kehadirannya lebih sebagai bentuk kepedulian terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan agar publik mendapatkan gambaran bahwa proses pemeriksaan berlangsung sesuai prosedur.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Media Indonesia, Richard Lee tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran hukum yang menyeret namanya, meskipun pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci materi pemeriksaan kepada publik.
Dokter sekaligus konten kreator kesehatan, Amira Farahnaz alias Doktif, menyatakan harapannya agar Polda Metro Jaya segera melakukan penahanan terhadap Richard Lee
Namanya kian melambung setelah langkah hukumnya berhasil membuat dr. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen
Penetapan status ini merupakan buntut dari laporan sesama dokter pegiat media sosial, Samira Farahnaz atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif).
PERSETERUAN hukum antara praktisi kecantikan dr. Amira Farahnaz, yang dikenal dengan sapaan Dokter Detektif (Doktif), dan dr. Richard Lee (RL) memasuki babak baru.
Figur yang kerap membongkar kandungan produk skincare, Doktif, kini harus menerima kenyataan, empat produk yang terafiliasi dengannya dicabut izin edarnya oleh BPOM.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Dokter sekaligus konten kreator kesehatan, Amira Farahnaz alias Doktif, menyatakan harapannya agar Polda Metro Jaya segera melakukan penahanan terhadap Richard Lee
Namanya kian melambung setelah langkah hukumnya berhasil membuat dr. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen
Penetapan status ini merupakan buntut dari laporan sesama dokter pegiat media sosial, Samira Farahnaz atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif).
Reonald menjelaskan penetapan tersangka dokter RL telah ditetapkan pada 15 Desember 2025 terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved