Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Doktif Minta Polda Metro Jaya Segera Lakukan Penahanan terhadap Richard Lee

Abi Rama
07/1/2026 22:37
Doktif Minta Polda Metro Jaya Segera Lakukan Penahanan terhadap Richard Lee
Dokter sekaligus konten kreator kesehatan, Amira Farahnaz alias Doktif.(MI/Abi Rama)

DOKTER sekaligus konten kreator kesehatan, Amira Farahnaz alias Doktif, menyatakan harapannya agar Polda Metro Jaya segera melakukan penahanan terhadap dokter kecantikan Richard Lee yang tengah menjalani pemeriksaan hukum. Pernyataan itu disampaikan Doktif saat hadir langsung memantau proses pemeriksaan Richard Lee di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1).

Menurut Doktif, berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik serta proses pemeriksaan yang sudah berjalan, aparat penegak hukum dinilai sudah memiliki cukup dasar untuk melangkah ke tahap berikutnya.

“Hingga hari ini Doktif masih bisa membeli produk White Tomato, Artinya apa? Kerugian masyarakat terus berjalan hingga saat ini. Sangat tidak adil jika pihak Polda Metro Tidak melakukan penahanan” ujar Doktif saat menemui wartawan di depan gedung Direktorat Resers Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya.

Ia juga menyinggung bahwa status Richard Lee sebagai figur publik membuat kasus ini memiliki dampak sosial yang lebih luas dibanding perkara hukum biasa.

“Ini bukan hanya soal satu orang, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Karena yang bersangkutan figur publik, maka dampaknya ke masyarakat juga besar,” ujarnya.

Sementara itu, Richard Lee diketahui tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelanggaran hukum. Richard Lee tampak kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (7/1) siang waktu setempat. Namun, Richard Lee belum memberikan komentar saat ditemui wartawan dihari yang sama. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya