Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
DOKTER sekaligus konten kreator kesehatan, Amira Farahnaz alias Doktif, menyatakan harapannya agar Polda Metro Jaya segera melakukan penahanan terhadap dokter kecantikan Richard Lee yang tengah menjalani pemeriksaan hukum. Pernyataan itu disampaikan Doktif saat hadir langsung memantau proses pemeriksaan Richard Lee di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1).
Menurut Doktif, berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik serta proses pemeriksaan yang sudah berjalan, aparat penegak hukum dinilai sudah memiliki cukup dasar untuk melangkah ke tahap berikutnya.
“Hingga hari ini Doktif masih bisa membeli produk White Tomato, Artinya apa? Kerugian masyarakat terus berjalan hingga saat ini. Sangat tidak adil jika pihak Polda Metro Tidak melakukan penahanan” ujar Doktif saat menemui wartawan di depan gedung Direktorat Resers Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya.
Ia juga menyinggung bahwa status Richard Lee sebagai figur publik membuat kasus ini memiliki dampak sosial yang lebih luas dibanding perkara hukum biasa.
“Ini bukan hanya soal satu orang, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Karena yang bersangkutan figur publik, maka dampaknya ke masyarakat juga besar,” ujarnya.
Sementara itu, Richard Lee diketahui tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelanggaran hukum. Richard Lee tampak kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (7/1) siang waktu setempat. Namun, Richard Lee belum memberikan komentar saat ditemui wartawan dihari yang sama. (Z-10)
Kehadiran Doktif menarik perhatian karena ia datang langsung ke lokasi saat penyidik tengah memeriksa Richard Lee terkait laporan hukum yang menjeratnya.
Namanya kian melambung setelah langkah hukumnya berhasil membuat dr. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen
Penetapan status ini merupakan buntut dari laporan sesama dokter pegiat media sosial, Samira Farahnaz atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif).
PERSETERUAN hukum antara praktisi kecantikan dr. Amira Farahnaz, yang dikenal dengan sapaan Dokter Detektif (Doktif), dan dr. Richard Lee (RL) memasuki babak baru.
Figur yang kerap membongkar kandungan produk skincare, Doktif, kini harus menerima kenyataan, empat produk yang terafiliasi dengannya dicabut izin edarnya oleh BPOM.
Kehadiran Doktif menarik perhatian karena ia datang langsung ke lokasi saat penyidik tengah memeriksa Richard Lee terkait laporan hukum yang menjeratnya.
Polda Metro Jaya menetapkan dr. Richard Lee sebagai tersangka kasus perlindungan konsumen atas laporan Dokter Detektif (Doktif).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved