Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Profil dr. Richard Lee: Raja Skincare yang Kini Jadi Tersangka Laporan Doktif

Reynaldi Andrian Pamungkas
06/1/2026 21:15
Profil dr. Richard Lee: Raja Skincare yang Kini Jadi Tersangka Laporan Doktif
dr. Richard Lee(Doc Instagram Richard Lee)

NAMA dr. Richard Lee kembali mengguncang publik. Dokter kecantikan yang dikenal vokal membongkar produk kosmetik berbahaya ini kini justru tersandung masalah hukum serius. Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan dr. Richard Lee sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan.

Penetapan status ini merupakan buntut dari laporan sesama dokter pegiat media sosial, Samira Farahnaz atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif).

Ironi ini menjadi sorotan tajam, mengingat dr. Richard Lee selama ini membranding dirinya sebagai "penyelamat wanita Indonesia" dari krim abal-abal. Namun, di balik kontroversi hukum yang menjeratnya, perjalanan hidup pria kelahiran Medan ini memiliki sisi inspiratif dari perjuangannya melawan keterbatasan ekonomi hingga membangun imperium bisnis kecantikan. Berikut adalah profil mendalam, rekam jejak karier, dan kronologi lengkap kasus yang menjeratnya.

Biodata Lengkap dr. Richard Lee

Sebelum membahas kasus hukumnya, berikut adalah data diri lengkap dr. Richard Lee yang dihimpun dari berbagai sumber:

Atribut Detail
Nama Lengkap dr. Richard Lee, MARS, Ph.D., Dipl. AAAM
Tempat, Tanggal Lahir Medan, 11 Oktober 1985
Pendidikan
  • S1 Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri)
  • S2 Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS), Universitas Respati Indonesia
  • S3 Atlantic International University (AIU), Amerika Serikat
  • S2 Universitas Udayana (Sedang ditempuh/Lanjut)
Profesi Dokter Estetika, Pengusaha, YouTuber
Jabatan Direktur Medis Klinik Kecantikan Athena
Pasangan dr. Reni Effendi
Akun Media Sosial Instagram: @dr.richard_lee | YouTube: dr. Richard Lee, MARS

Perjalanan Karier: Dari Keluarga Kurang Mampu hingga Imperium Athena

Kesuksesan dr. Richard Lee tidak diraih secara instan. Lahir dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang terbatas, ia pernah bersekolah di sekolah swasta Xaverius di Palembang dengan bantuan keringanan biaya dari pihak yayasan. Keterbatasan ini justru menjadi bensin yang membakar semangatnya untuk berprestasi di bidang akademik.

Setelah lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, ia memulai kariernya sebagai dokter umum di sebuah perusahaan swasta (Sinarmas Group). Ketertarikannya pada dunia estetika membawanya mendalami ilmu kecantikan hingga ke luar negeri. Bersama sang istri, dr. Reni Effendi, ia mendirikan Klinik Kecantikan Athena yang kini memiliki puluhan cabang di seluruh Indonesia. Selain klinik, ia juga mengembangkan pabrik kosmetik dan berbagai lini skincare seperti Goddesskin dan dr. Hen.

Kronologi Kasus: Mengapa dr. Richard Lee Jadi Tersangka?

Kasus yang menjerat dr. Richard Lee saat ini berbeda dengan kasus pencemaran nama baik Kartika Putri beberapa tahun silam. Kali ini, ia berhadapan dengan tuduhan serius terkait keamanan produk dan perlindungan konsumen. Berikut adalah kronologi kunci berdasarkan data kepolisian per Januari 2026:

  • Awal Mula (Oktober 2024): Dokter Detektif (Doktif) melakukan pembelian produk "White Tomato" dan "DNA Salmon" milik dr. Richard Lee melalui marketplace untuk diuji.
  • Temuan Doktif:
    • Produk White Tomato diduga tidak memiliki kandungan tomat putih sesuai klaim.
    • Produk DNA Salmon (injeksi) diduga dijual bebas tanpa resep, dikemas ulang (repacking), dan dinilai tidak steril.
  • Laporan Polisi (2 Desember 2024): Doktif melaporkan dr. Richard Lee ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/7317/XII/2024/SPKT.
  • Penetapan Tersangka (15 Desember 2025): Setelah melalui gelar perkara, penyidik Polda Metro Jaya menaikkan status dr. Richard Lee menjadi tersangka. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.
  • Perkembangan Terkini (Januari 2026): Polisi telah melayangkan panggilan pemeriksaan. dr. Richard Lee dijadwalkan hadir pada 7 Januari 2026 setelah sempat meminta penundaan dari panggilan pertama di akhir Desember 2025.

Perlu dicatat bahwa dalam drama "saling lapor" ini, Doktif (Samira Farahnaz) juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan dr. Richard Lee terkait dugaan pencemaran nama baik (UU ITE).

Daftar Bisnis di Bawah Naungan dr. Richard Lee

Selain dikenal sebagai influencer kesehatan, dr. Richard Lee adalah seorang business magnate di industri kecantikan. Berikut adalah pilar bisnis utamanya:

  1. Klinik Athena (Athena Group): Jaringan klinik kecantikan premium yang tersebar di kota-kota besar Indonesia.
  2. Goddesskin: Brand skincare yang dijual secara massal.
  3. dr. Hen Clinic: Lini klinik kecantikan yang lebih terjangkau (affordable) untuk pasar menengah.
  4. Pabrik Kosmetik: Ia memiliki fasilitas manufaktur sendiri untuk memproduksi produk-produknya guna menjaga kontrol kualitas.
  5. YouTube & Content Creator: Kanal YouTube-nya menjadi salah satu sumber pendapatan besar sekaligus alat marketing paling efektif. (Z-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik