Penahanan Dokter Richard Lee Ditangguhkan, Ini Alasannya

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
29/12/2021 13:43
Penahanan Dokter Richard Lee Ditangguhkan, Ini Alasannya
Richard Lee(Instagram @dr.richard_lee )

KUASA hukum Richard, Razman Arif Nasution menuturkan kliennya Dr Richard Lee keluar dari Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12) dini hari. 

Pasalnya, penahanan Dr Richard Lee yang ditetapkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai tahanan ditangguhkan. 

Baca juga: Kapolsek Sepatan Diduga Gunakan Narkoba, Polri: Masih Proses Pengecekan

Richard keluar tahanan bersama rekannya yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus ilegal akses Hans Pranata. 

"Alhamdulillah dr. Richard Lee dn Hans Pranata kembali ditangguhkan penahanannya dari TAHTI Polda Metro Jaya," papar Razman, Rabu  (29/12). 

Razman membeberkan dibebaskannya Richard Lee dan Hans Pranata jadi bukti keduanya patuh dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada di tahanan. 

Razman pun yakin kliennya akan terbebas dari tuntutan pengadilan lantaran tak bersalah dalam kasus ilegal akses. 

Sebelumnya, Razman bersama Richard Lee terlihat keluar ruang tahanan dengan memakai kaus berwarna krem dengan celana pendek merah serta sendal jepit berwarna hitam di foto Instagramnya miliknya. Terlihat Richard keluar tahanan didampingi kuasa hukum tanpa didampingi istri. 

Adapun Richard Lee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya usai kasusnya dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Pihak pengacara menyebut telah mengajukan penangguhan penahanan atas ditahannya Richard Lee.  

"Karena Richard Lee tinggal di Palembang makanya diamankan dulu di sini. Richard Lee kooperatif kok dan itu hanya beberapa hari aja dan kita udah bikin surat penangguhan penahanan," ujar pengacara Richard Lee, Razman Arif Nasution, Senin (27/12).  

Kliennya, kata Razman, telah dijemput pihak kejaksaan di rumahnya di Palembang pada Senin (27/12). Maka, sesuai prosedur selama 20 hari ke depan Richard Lee akan ditahan sementara di Rutan Polda Metro Jaya.  

Pihak pengacara juga sejatinya telah memastikan penahanan sementara Richard Lee telah sesuai prosedur. Razman membantah bahwa kliennya ditahan akibat sikap tidak kooperatif. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya