Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KUASA hukum Richard, Razman Arif Nasution menuturkan kliennya Dr Richard Lee keluar dari Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12) dini hari.
Pasalnya, penahanan Dr Richard Lee yang ditetapkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai tahanan ditangguhkan.
Baca juga: Kapolsek Sepatan Diduga Gunakan Narkoba, Polri: Masih Proses Pengecekan
Richard keluar tahanan bersama rekannya yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus ilegal akses Hans Pranata.
"Alhamdulillah dr. Richard Lee dn Hans Pranata kembali ditangguhkan penahanannya dari TAHTI Polda Metro Jaya," papar Razman, Rabu (29/12).
Razman membeberkan dibebaskannya Richard Lee dan Hans Pranata jadi bukti keduanya patuh dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada di tahanan.
Razman pun yakin kliennya akan terbebas dari tuntutan pengadilan lantaran tak bersalah dalam kasus ilegal akses.
Sebelumnya, Razman bersama Richard Lee terlihat keluar ruang tahanan dengan memakai kaus berwarna krem dengan celana pendek merah serta sendal jepit berwarna hitam di foto Instagramnya miliknya. Terlihat Richard keluar tahanan didampingi kuasa hukum tanpa didampingi istri.
Adapun Richard Lee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya usai kasusnya dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Pihak pengacara menyebut telah mengajukan penangguhan penahanan atas ditahannya Richard Lee.
"Karena Richard Lee tinggal di Palembang makanya diamankan dulu di sini. Richard Lee kooperatif kok dan itu hanya beberapa hari aja dan kita udah bikin surat penangguhan penahanan," ujar pengacara Richard Lee, Razman Arif Nasution, Senin (27/12).
Kliennya, kata Razman, telah dijemput pihak kejaksaan di rumahnya di Palembang pada Senin (27/12). Maka, sesuai prosedur selama 20 hari ke depan Richard Lee akan ditahan sementara di Rutan Polda Metro Jaya.
Pihak pengacara juga sejatinya telah memastikan penahanan sementara Richard Lee telah sesuai prosedur. Razman membantah bahwa kliennya ditahan akibat sikap tidak kooperatif. (OL-6)
Saat ini ijazah Jokowi tengah disita di Polda Metro Jaya untuk diteliti Laboratorium Forensik. Di sisi lain, persidangan terkait ijazah Jokowi juga masih bergulir.
Diplomat muda itu ditemukan meninggal oleh penjaga indekos pada 8 Juli lalu di kamar indekosnya di Jakarta dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Selain itu, penyidik juga melibatkan berbagai ahli untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.
Erika Carlina juga menyebutkan dirinya tidak pernah meminta pertanggungjawaban DJ Panda atas kehamilannya, laporannya ke Polda Metro Jaya dibuat karena dirinya merasa terancam.
IJAZAH asli SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden ke-7 RI Jokowi disita Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan menjalani pemeriksaan di Polres Solo hari ini, Rabu (23/7) terkait kasus ijazah.
"Tahu dong, ini sudah dikasih tahu, suka pura-pura nggak tahu, padahal dia ikut semua, tahu semua,"
USTAZ Derry Sulaiman menayangkan video Dokter Richard Lee menandatangani dua lembar kertas dengan kop bertulis Surat Pernyataan Memeluk Agama Islam dan foto.
DOKTER kecantikan Richard Lee baru-baru ini bertandang ke Tiongkok untuk menjalin kolaborasi dengan para peneliti di Central South University di Changsa, Hunan.
DOKTER Richard Lee bertanya kepada Ustaz Muhammad Nuruddin tentang orang yang tidak beriman kepada Tuhan atau nonmuslim tetapi berbuat baik akan masuk neraka atau tidak.
USTAZ Derry Sulaiman mengingatkan para netizen yang bersangka buruk atau memberikan komentar negatif terhadap Dokter Richard Lee yang masuk Islam atau mualaf atau log in.
Richard Lee mengonfirmasi bahwa alkohol tidak ada di Sayap Suci Coffee & Entertainment. Pasalnya, dalam postingan Ustaz Derry sebelumnya ada netizen yang mempertanyakan alkohol di Sayap Suci.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved