Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Penuhi Panggilan Penyidik, Richard Lee Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Golda Eksa
07/1/2026 17:47
Penuhi Panggilan Penyidik, Richard Lee Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak (kiri) .(Antara)

TERSANGKA kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan (treatment) kecantikan, dr Richard Lee (RL), memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1).

Kedatangan Richard Lee merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya ia mangkir pada pemanggilan pertama yang dilayangkan penyidik di penghujung tahun lalu.

Pantauan di lokasi, Richard tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB. Mengenakan kemeja putih, dokter sekaligus pemengaruh tersebut memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan kepada awak media sembari bergegas memasuki ruang pemeriksaan.

Konfirmasi Kehadiran
Pihak kepolisian membenarkan kehadiran Richard Lee setelah sebelumnya mendapatkan konfirmasi dari tim kuasa hukum tersangka. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak.

"Datang, (informasi) dari 'lawyer'-nya ke penyidik," kata Reonald saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/1).

Meski tidak merinci jam pasti kehadiran pada awalnya, Reonald menyebut bahwa pihak tersangka memang menjanjikan akan kooperatif pada siang hari ini.

Penjadwalan Ulang
Pemeriksaan hari ini merupakan tindak lanjut dari ketidakhadiran Richard Lee pada agenda pemeriksaan sebelumnya. Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan pelanggaran standar perlindungan konsumen dalam praktik bisnis kecantikan yang dijalankannya.

"Pemanggilan pertama terhadap tersangka pada 23 Desember 2025, namun Saudara RL tidak hadir dan menyampaikan kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang dan akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026," ujar Reonald.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap dr Richard Lee masih berlangsung di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyidik mendalami keterangan tersangka terkait legalitas produk serta prosedur perawatan kecantikan yang menjadi objek perkara. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik