Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan (treatment) kecantikan, dr Richard Lee (RL), memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1).
Kedatangan Richard Lee merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya ia mangkir pada pemanggilan pertama yang dilayangkan penyidik di penghujung tahun lalu.
Pantauan di lokasi, Richard tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB. Mengenakan kemeja putih, dokter sekaligus pemengaruh tersebut memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan kepada awak media sembari bergegas memasuki ruang pemeriksaan.
Konfirmasi Kehadiran
Pihak kepolisian membenarkan kehadiran Richard Lee setelah sebelumnya mendapatkan konfirmasi dari tim kuasa hukum tersangka. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak.
"Datang, (informasi) dari 'lawyer'-nya ke penyidik," kata Reonald saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/1).
Meski tidak merinci jam pasti kehadiran pada awalnya, Reonald menyebut bahwa pihak tersangka memang menjanjikan akan kooperatif pada siang hari ini.
Penjadwalan Ulang
Pemeriksaan hari ini merupakan tindak lanjut dari ketidakhadiran Richard Lee pada agenda pemeriksaan sebelumnya. Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan pelanggaran standar perlindungan konsumen dalam praktik bisnis kecantikan yang dijalankannya.
"Pemanggilan pertama terhadap tersangka pada 23 Desember 2025, namun Saudara RL tidak hadir dan menyampaikan kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang dan akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026," ujar Reonald.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap dr Richard Lee masih berlangsung di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyidik mendalami keterangan tersangka terkait legalitas produk serta prosedur perawatan kecantikan yang menjadi objek perkara. (Ant/P-2)
POLDA Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap seorang tenaga kesehatan di kamar kontrakan di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak merasa berada pada posisi melakukan penistaan agama dalam show stand up comedy Mens Rea.
Komika Pandji Pragiwaksono menyatakan selalu membuka ruang dialog setelah menjalani pemeriksaan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jakarta,
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Praktik perdagangan manusia ini melibatkan rantai yang panjang dengan nilai transaksi yang terus meningkat di setiap levelnya
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
UNIVERSITAS Kristen Indonesia (UKI) secara resmi mengukuhkan Prof. Dr. Hulman Panjaitan, S.H., M.H. sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Perlindungan Konsumen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian menilai dr Richard Lee masih menunjukkan sikap yang baik selama proses hukum berlangsung.
Pemeriksaan dr Richard Lee yang dimulai sejak Rabu (7/1) pukul 13.00 WIB tersebut sebenarnya sudah hampir rampung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved