Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
DR Richard Lee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya usai kasusnya dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Pihak pengacara menyebut telah mengajukan penangguhan penahanan atas ditahannya Richard Lee.
Baca juga: Kawasan Kanal Banjir Timur Ditutup Total Saat Pergantian Tahun
"Karena Richard Lee tinggal di Palembang makanya diamankan dulu di sini. Richard Lee kooperatif kok dan itu hanya beberapa hari aja dan kita udah bikin surat penangguhan penahanan," ujar pengacara Richard Lee, Razman Arif Nasution, Senin (27/12).
Kliennya, kata Razman, telah dijemput pihak kejaksaan di rumahnya di Palembang pada Senin (27/12).
Maka, sesuai prosedur selama 20 hari ke depan Richard Lee akan ditahan sementara di Rutan Polda Metro Jaya.
Pihak pengacara juga sejatinya telah memastikan penahanan sementara Richard Lee telah sesuai prosedur.
Razman membantah bahwa kliennya ditahan akibat sikap tidak kooperatif.
Dengan adanya penangguhan penahanan yang diajukannya, Razman berharap Richard Lee hanya ditahan selama dua hingga tiga hari ke depan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan tersangka kasus illegal access, Dr Richard Lee, Senin (27/12) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komhes Endra Zulpan menerangkan Richard Lee ditahan lantaran kasusnya sudah dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke jaksa.
"Kasusnya ini tidak ada kaitan dengan Kartika Putri ya, ini kasus pencurian data. Jasa telah menyatakan lengkap (P21) sehingga akan segera kita tahap II ke jaksa," ujar Zulpan. (OL-6)
PT Percepatan Sumber Berkah (NEWLAB+) menegaskan bahwa Richard Lee tidak lagi menjabat sebagai Komisaris maupun menjadi bagian dari struktur perusahaan.
Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya dinilai wajar dan dibenarkan hukum, bila tersangka dinilai tidak kooperatif.
Influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya. Berikut 5 fakta penting mulai dari mangkir pemeriksaan hingga live TikTok saat jadwal penyidikan.
Perjalanan hukum Richard Lee dari sekadar adu argumen di media sosial hingga resmi mengenakan baju tahanan bermula dari tiga produk kecantikan yang dianggap bermasalah.
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved