Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengaku dirinya harus selalu menahan godaan selama memimpin Jakarta. Politikus PDIP itu sebisa mungkin menjauhi dari potensi tindak pidana korupsi bila melihat besarnya anggarsn pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta setiap tahun.
Hal ini diungkapkan Pramono dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi yang digelar KPK bersama pemerintah daerah di wilayah Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat.
"Kita harus memproteksi diri kita sendiri dengan sistem. Jakarta ini anggaranya Rp91,2 triliun. Tahun depan ini menjadi Rp94 triliun. Pasti semua orang ngiler. Pasti lah. Maka saya harus mem-protect diri saya sendiri," kata Pramono di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7).
Ia menjelaskan, selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi. Hal itu ia terapkan sejak menjabat sebagai Anggota DPR RI, Sekretaris Kabinet, hingga Gubernur DKI saat ini.
"Saya memproteksi diri saya sendiri. Apalagi yang terbayang dalam wajah saya cucu saya, bagaimana kalau suatu hari ada apa-apa dengan diri saya sendiri. Karena godaannya tidak kecil," ujar Pramono.
Pramono mengklaim ia menjalankan pemerintahan di Jakarta secara transparan. Salah satu contohnya, Pramono menyoroti proses pengurusan kompensasi koefisiensi lantai bangunan (KLB) oleh pengelola gedung-gedung tinggi. Saat mengetahui lamanya proses perizinan, Pramono langsung memerintahkan anak buahnya untuk diselesaikan.
"Untuk menaikan gedungnya ada yang 12 tahun. Ada yang 4 tahun, 5 tahun, 6 tahun. Bahkan ketika saya baru menjabat kurang lebih 2-3 minggu, saya panggil Pak Sekda, Pak Sekda kenapa ini kok lama banget? Saya pengen ini dibuat transparan, bisa nggak diselesaiin? Jangan begitu lama," tegasnya.
"Akhirnya keluar angka Rp480 miliar. Bayar. dibayar. Padahal ini sudah 12 tahun. Karena itu saya bilang di internal, sekarang semuanya transparan, harus selesai 15 hari. Kalau 15 enggak selesai, gubernur yang tanda tangan. Selesai," pungkasnya. (Far/P-3)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Fasilitas publik seluas 2,2 hektare tersebut diproyeksikan tidak hanya sebagai paru-paru kota, tetapi juga pusat interaksi sosial dan olahraga bagi warga.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengakui perbaikan jalan berlubang di Ibu Kota belum optimal karena keterbatasan jumlah PJLP di Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Kebijakan ini berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai swasta.
Pramono Anung meresmikan Transjabodetabek B51 Cawang-Cikarang. Tarif Rp3.500, jam 05.00-07.00 Rp2.000. Cek rute dan halte.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved