Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WARGA Kota Depok, Jawa Barat menyambut baik pengampunan sanksi administrasi alias denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).
Tohir, seorang warga dari Kecamatan Cimanggis, Depok, mengatakan pemutihan pajak kendaraan bermotor alias PKB yang digagas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sangat membantu.
"Motor saya sudah lama menunggak pajak, sekarang surat-surat motor saya sudah diputihkan dan tidak was-was lagi jika dirazia polisi. Program seperti ini mudah-mudahan berlaku seterusnya,"
ungkap Tohir di Kantor Samsat Depok, Sabtu (5/7).
Penunggak pajak lainnya, Yenny juga mengutarakan program pemerintah provinsi tersebut sangat membantu masyarakat ekonomi lemah.
Menurut dia, sepeda motornya telah dua tahun tak diperpanjang lantaran sulitnya keuangan. "Jadi, mumpung pelayanan gratis saya datang bareng teman saya yang juga menunggak pajak," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggratiskan pajak kendaraan bermotor wilayah Jawa Barat dari 20 Maret-30 Juni 2025 dan 30 Juni hingga 30 September 2025.
Menurut Dedi, perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi untuk membayar pajak kendaraan.
Sementara itu, Wali Kota Depok Supian Suri mengajak seluruh warga untuk tidak melewatkan kesempatan baik tersebut. "Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah mengizinkan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan program ini sebagai bentuk ketaatan dan kontribusi dalam pembangunan daerah. Ia juga mengingatkan bahwa program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Depok.
“Untuk itu, warga Kota Depok jangan sia-siakan kesempatan baik ini. Mari datang ke Samsat untuk memanfaatkan program yang telah diperpanjang hingga 30 September 2025,” kata dia.
Program pemutihan ini, menurut Supian memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor dengan penghapusan denda keterlambatan.
"Masyarakat dapat mendatangi kantor Samsat Kota Depok atau memantau informasi resmi melalui kanal komunikasi Bapenda Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan panduan lengkap dan persyaratan administrasi program," tandasnya. (KG/P-2)
Dinas Kesehatan Kota Depok menggencarkan pemberian vitamin A bagi balita enam hingga 59 bulan dan pemberian obat cacing guna menangani permasalahan gizi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok ini hendak pulang setelah merayakan perpisahan di Bandung.
Diketahui ada 9 korban yang meninggal dunia. Belum diketahui apakah yang meninggal adalah para penumpang bus karena kecelakaan melibatkan pengguna jalan lainnya.
Sampah yang terus turun dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung semakin menumpuk, terutama di area jembatan. Badan Kali Pasanggrahan yang menyempit membuat air meluap ke area pemukiman
Animo peserta yang mengikuti turnamen merupakan angin segar bagi pengembangan sepak bola putri di Tanah Air.
Bagi pemilik kendaraan yang sibuk dan tidak memiliki banyak waktu untuk memeriksa atau merawat kendaraan mereka secara rutin, ada beberapa cara agar kendaraan tetap dalam kondisi prima
SALAH satu kegiatan menyenangkan untuk menghabiskan akhir pekan adalah berkumpul bersama keluarga dengan melakukan aktivitas yang seru seperti staycation di hotel.
Kehadiran Samsat Digital Terminal Leuwipanjang adalah bentuk perubahan pelayanan digital yang baik dan patut dibanggakan.
Korlantas mengeluarkan kendaraan yang melitas Tol Bocimi dari Jakarta-Sukabumi di Tol Cigombong.
Suporter yang kembali melakukan kekerasan seperti yang terjadi kepada bus pemain dan ofisial Persis Solo dinilai lantaran ketidaktegasan.
Petugas bakal memeriksa seluruh kondisi kelaikan kendaraan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved