Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat akan melakukan pemutihan pajak atau menghapuskan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB), baik roda dua maupun roda empat bagi masyarakat yang hingga kini belum membayarkan kewajiban kepada negara. Kebijakan ini berlaku 20 Maret 2025 sampai 6 Juni 2025.
"Mulai 20 Maret 2025 sampai 6 Juni 2025 kita putihkan seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB). Pemutihan ini adalah kado kepada warga masyarakat Kota Depok, yang belum membayarkan kewajibannya kepada negara," kata Wali Kota Depok Supian Suri usai bertemu jajaran Samsat Kota Depok, yang terletak di Jalan Merdeka Raya, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (20/3).
Supian menganjurkan kepada masyarakat yang belum membayar PKB untuk datang langsung ke Kantor Samsat Kota Depok. Namun jika berhalangan bisa membayarkan PKB secara online melalui aplikasi Sapawarga atau aplikasi Samsat Digital Nasional (Signas).
"Pembayaran secara online tetap mendapatkan kebijakan yang sama, diputihkan tunggakannya. Saya mengajak masyarakat yang menunggak PKB gunakan kesempatan ini," ujarnya.
Supian mengingatkan bahwa pajak kendaraan memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan.
Oleh karena itu, ia menegaskan setelah masa penghapusan tunggakan ini berakhir, kendaraan yang belum membayar pajak tidak akan diizinkan melintas di jalan raya, di seluruh wilayah di Kota Depok.
Terkait kemungkinan hilangnya potensi pendapatan daerah akibat kebijakan ini, Supian menegaskan hal itu justri akan menciptakan pembayar pajak baru. Karena, kata Supian banyak masyarakat selama ini tidak mau membayar pajak, karena tunggakannya sudah menumpuk dan tidak mampu bayar.
"Logikanya jangan potensi kehilangan pajak, tapi mendapatkan yang baru. Karena dia tidak bisa bayar. Dengan ini bisa ada pemotongan dan stimulus untuk semangat membayar pajak," ucapnya.
Supian menjelaskan pemutihan PKB ini adalah program Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tak cuma dendanya yang 'diampuni', tetapi juga menghapus tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya.
(H-3)
Pramono menyatakan saat penunggak pajak Jakarta mengisi bensin/ masuk tol/ parkir, akan ada barcode yang menunjukkan jika kendaraan itu belum melunasi pajak.
SEJAK diluncurkan pada 20 Maret 2025, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Purwakarta, mendapat respon positif dari para pemilik kendaraan.
Sejak diluncurkan 20 Maret, program pemutihan pajak kendaraan sangat diminati masyarakag Jabar. Selama empat hari, tercatat peningkatan jumlah wajib pajak yang membayar hingga 104 persen.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di Indonesia bisa dilakukan di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) atau secara online melalui berbagai layanan
Pemutihan pajak kendaraan 2025 kembali diberlakukan oleh sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia. Berikut daftarnya!
Antrean warga tampak mengular di Kantor Samsat Banyumanik II Kota Semarang, Kamis pagi (10/4).
Akses jalan depan Kantor Samsat ditutup karena membludaknya antrean kendaraan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved