Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEJAKSAAN Negeri (kejari) Kota Depok, Jawa Barat menahan Andi Muchtar, Direktur PT Dwikarya Sarana Mandiri (DSM). Tersangka ditahan lantaran mengemplang pajak yang merugikan keuangan negara senilai Rp2 miliar.
Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cilodong setelah Kejaksaan Negeri Kota Depok menerima limpahan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah III Jawa Barat.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Muhammad Arief Ubaidillah, menjelaskan tersangka Andi Muchtar sengaja tidak menyetor pajak sehingga mengakibatkan kerugian pendapatan negara sebesar Rp2 miliar.
"Berkas telah dinyatakan lengkap. Hari ini dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti. Selanjutnya akan dilakukan pelimpahan ke pengadilan," katanya, Kamis (14/11).
PT DSM yang beralamat di Cilodong, Kota Depok merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi sipil.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Silvia Desty Rosalina Sebayang, kata Arief telah menunjuk Kepala Seksi Pidana Khusus Mochtar Arifin untuk memproses penuntutan lebih lanjut.
Menurut data Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratatama Kota Depok, PT DSM telah terdaftar sebagai wajib pajak badan sejak 2006 dan sebagai pengusaha kena pajak (PKP) sejak Januari 2006.
"Namun, tersangka melakukan perbuatan pidana menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) yang tidak benar atau tidak lengkap selama periode 2017 hingga Desember 2018 dan mengemplang pajak hingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp2 miliar atau nominal lengkapnya Rp2.048.610.467."
Menurut Arief, tindakan ini adalah bagian dari upaya mereka dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas perusahaan terhadap kewajiban pajak, serta mencegah pelanggaran yang dapat merugikan pendapatan negara.
Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pihak yang bergerak di bidang usaha yang sama untuk menyetorkan kewajiban pajaknya kepada negara.
"Kami akan terus konsisten dalam melakukan upaya penegakan hukum sebagai langkah akhir yang dilakukan DJP kepada wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban pajaknya dalam rangka memulihkan kerugian pada pendapatan negara," pungkasnya. (KG)
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Bea Cukai Tasikmalaya menyerahkan tersangka berinisial TR dan barang bukti dalam kasus peredaran rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Garut pada 14 April 2025.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Penghargaan tersebut didapat setelah Kejari Lembata berhasil menuntaskan sejumlah kasus-kasus pidana khusus.
DPRD juga menerima penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2025-2029.
Dengan dibentuknya Bapeneg, pemerintah dapat melakukan rekonstruksi peraturan perundang-undangan penerimaan negara meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Realisasi penerimaan option PKB dan BBNKB yang sudah mencapai 21%, sejauh ini sudah cukup bagus.
Akses jalan depan Kantor Samsat ditutup karena membludaknya antrean kendaraan.
Carlo Ancelotti dituding menggelapkan pajak sebesar 1 juta euro dari gajinya di Real Madrid di kiprah pertamanya bersama klub La Liga itu antara 2013 dan 2015.
REKTOR Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwikorita, menyebut gejala korupsi di Indonesia sudah memasuki level siaga
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved