Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa para warga yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) akan mengalami kesulitan di Jakarta. Pemprov DKI akan menagih seluruh warga Jakarta yang belum membayar pajak untuk segera menyelesaikan kewajibannya.
"Ya ditagih. Ditagih dan nanti dalam jangka pendek ini, orang yang tidak bayar pajak di Jakarta akan kesulitan," kata Pramono kepada wartawan di Jakarta Timur, Rabu (30/4).
Ia menjelaskan, nantinya para penunggak pajak Jakarta itu akan ketahuan saat mereka mengisi bensin dan parkir. "Kenapa (kesulitan)? Begitu dia mengisi bensin, ada barcode yang akan membaca bahwa mobilnya belum bayar pajak," tukas Pramono.
"Ketika dia parkir di Jakarta juga akan ketahuan mobilnya tidak bayar pajak. Itulah yang saya upayakan untuk memperbaiki. Karena bagi saya pribadi, pajak itu adalah kepatuhan," tambahnya.
Pramono menilai, mayoritas warga Jakarta yang menunggak adalah mereka yang memiliki kendaraan lebih satu. Mereka memiliki kendaraan banyak untuk menghindari aturan ganjil genap di Jakarta.
"Dan rata-rata yang tidak membayar pajak itu mobil kedua, ketiga, atau motor kedua, ketiga, yang mereka menghindari ganjil genap dan sebagainya. Kalau kemudian ini kita putihkan, maka kemacetan di Jakarta itu akan semakin tinggi," ucap Pramono
Dengan demikian, Pramono menegaskan bila Pemprov DKI tak akan melakukan pemutihan pajak seperti di provinsi-provinsi lainnya. "Maka kenapa kemudian saya secara terbuka menyampaikan pemerintah Jakarta untuk urusan pemutihan ini, bagi siapapun yang tidak membayar pajak kami kejar," jelas Pramono.
"Cara kejar gimana? Pertama ditagih, kedua pasti dia akan mengalami kesulitan. Bahkan saya lagi berpikir apakah memungkinkan ketika dia menggunakan jalan tol begitu dia bayar, barcode-nya terbaca, mobilnya kebaca, ketahuan mobilnya belum bayar pajak," pungkasnya. (M-1)
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menegaskan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026 dan akan memberikan diskon PKB sebesar 5%.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi terkait Evaluasi Pelaksanaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor.
Ke depan, diharapkan tak ada lagi kendaraan dinas di lingkup Pemkab Cianjur yang menunggak pajak.
Pendapatan terbesar didominasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sidak dilakukan sesuai intruksi Wali Kota Tasikmalaya. Mereka mengingatkan supaya aparatur sipil negara (ASN), perangkat daerah wajib membayar pajak kendaraan bermotor.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Lebih dari 1 juta kendaraan bermotor di DKI Jakarta belum melakukan daftar ulang melalui pembayaran pajak tahunan. Akibatnya, potensi pendapatan daerah sebesar Rp1 triliun belum tertagih
SEJAK diluncurkan pada 20 Maret 2025, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Purwakarta, mendapat respon positif dari para pemilik kendaraan.
Sejak diluncurkan 20 Maret, program pemutihan pajak kendaraan sangat diminati masyarakag Jabar. Selama empat hari, tercatat peningkatan jumlah wajib pajak yang membayar hingga 104 persen.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat akan melakukan pemutihan atau menghapuskan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB), baik roda dua maupun roda empat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved