Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Soal ASN Work From Anywhere, Pemprov DKI Jakarta Tunggu Instruksi Pusat

Mohamad Farhan Zhuhri
13/2/2025 15:52
Soal ASN Work From Anywhere, Pemprov DKI Jakarta Tunggu Instruksi Pusat
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi(MI/Mohamad Farhan Zhuhri)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi pemerintah pusat sebelum menyesuaikan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) di tengah efisiensi anggaran.

Pasalnya, muncul wacana ASN akan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) selama 2 hari oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif. 

"Kalau itu sudah menjadi kebijakan pusat, kami sebagai pemerintah daerah pastinya juga akan mengikuti," kata Teguh di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (13/2).

Teguh mengaku Pemprov DKI belum menyusun mekanisme fleksibilitas kerja ASN untuk bekerja dari kantor dan bekerja dari rumah atau di mana saja. DKI masih memproses penyesuaian anggaran daerah dari instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi.

"Saat ini kami masih sedang mencermati terkait masalah, dalam artian, kita sama-sama kita follow up. Mungkin dari sisi efisiensi terkait masalah WFA, nanti kita juga ikuti apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat," jelas Teguh.

Sebelumnya, Kepala BKN Zudan Arif mengungkap wacana ASN untuk berkantor 3 hari dalam sepekan. Selebihnya, ASN bisa bekerja di mana saja (WFA).

Zudan menjelaskan kebijakan yang akan berlaku di BKN ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung efisiensi anggaran, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang membahas efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Zudan, sistem 2 hari WFA dan 3 hari WFO sebagai langkah awal efisiensi anggaran yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi biaya yang tidak perlu. 

“Jadikan efisiensi ini untuk membranding profesi ASN, agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif dan efisien dan berpacu pada target kinerja yang dicapai,” tutur Zudan. (Far/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya