Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengizinkan kembali pemerintah daerah (pemda) menggelar ragam kegiatan di hotel dan restoran demi menggerakkan perekonomian daerah. Sebab, banyak penyedia jasa meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE) seperti hotel dan restaurant di daerah turut terdampak kebijakan efisiensi pemerintah yang melarang rapat diadakan di hotel.
"Bagi daerah yang sumber pendapatan utamanya dari sektor perhotelan dan memiliki APBD yang cukup, dipersilakan untuk mengadakan kegiatan pemda di hotel, sepanjang kegiatannya tidak bermewah-mewah. Kebijakan itu lebih dimaksudkan untuk menggerakkan roda perekonomian di daerah tersebut,” ujar Bahtra dalam keterangannya kepada media, Rabu (11/6).
Hal tersebut, sambung dia, sejatinya telah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Daerah bahwa setiap daerah memiliki kewenangan tertentu untuk mengambil kebijakan terbaik sesuai kebutuhan daerah dan masyarakat setempat. Apalagi jika daerah tersebut kegiatan ekonominya banyak bergantung di sektor perhotelan.
Tidak hanya itu, lanjut Bahtra, sektor perhotelan menjadi salah satu sektor usaha yang menyumbang lapangan kerja cukup besar. Oleh karenanya, pemerintah perlu menjaga agar dunia perhotelan tetap bisa terus tumbuh di tengah berbagai tantangan yang ada serta berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
Kendati demikian, dirinya tetap mengingatkan Pemda untuk tetap melakukan pembatasan anggaran terutama untuk hal-hal yang tidak memiliki kaitan langsung dengan kepentingan publik.
"Pembatasan anggaran untuk hal tertentu, misalnya perjalanan dinas dikurangi, hal-hal yang enggak berkaitan langsung dengan kepentingan publik juga dikurangi," tambahnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperbolehkan kembali seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran. Hal itu mengingat hotel dan restoran yang “hidup” dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE). (H-4)
Data dari PHRI menunjukkan penurunan kinerja perhotelan dan anjloknya tingjat hunian dan kegiatan di hotel yang berpotensi untuk tidak saja meningkatkan angka PHK.
Pelaksanaan program pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) harus didasarkan pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahunan.
MK juga mengusulkan antara pemilu nasional dan pemilu daerah diberi jarak waktu paling singkat 2 tahun dan paling lama 2 tahun 6 bulan.
Posisi Dubes Indonesia untuk AS telah kosong selama hampir dua tahun usai Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023.
Presiden diwakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Supratman membantah dalil para Pemohon yang menyebutkan pembentukan UU TNI Perubahan tidak memenuhi asas keterbukaan.
Komisi II DPR siap membahas RUU Pemilu tersebut jika diberi kepercayaan oleh pimpinan DPR. Ia mengatakan Komisi II DPR yang membidangi kepemiluan tentu berkaitan membahas RUU Pemilu.
Adies Kadir berharap di usia ke 79, Polri dapat semakin berkinerja baik dan dapat terus dicintai rakyat Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved