Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Polisi telah menangkap empat pelaku yang menyetrum bocah berusia 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang, karena dituduh mencuri duit Rp 700 ribu. Keempat pelaku, yakni C, J alias K, S alias C, dan T, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Pada tanggal 17 November 2024 dilakukan gelar perkara meningkatkan status dari terduga menjadi tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup," kata Arief, Kamis (21/11).
Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP.
Polisi kemudian menahan tersangka C, J, dan S. Sedangkan tersangka T saat ini masih dalam pencarian.
"Pada tanggal 18 November 2024 telah dilakukan penahanan terhadap Tersangka C, J, dan S, dan dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka dalam keadaan sehat jasmani dan rohani," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Seorang bocah berusia 10 tahun dianiaya hingga disetrum dan disiram minuman keras oleh warga di Kronjo, Kabupaten Tangerang. Aksi penganiayaan terjadi lantaran korban dituduh mencuri.
Dari video yang beredar di media sosial, terlihat bocah tersebut dikerubungi warga sekitar. Tampak tangan korban diikat oleh tali.
Dinarasikan bocah tersebut dipaksa untuk meminum minuman keras. Tampak juga beberapa warga mengambil alat setrum dan hendak menempelkannya ke korban.
Bocah yang baru berusia 10 tahun tersebut berulang kali terdengar menangis dan meminta ampun kepada warga di sana. Kendati demikian, tangisan korban justru disambut tawa warga sekitar. (Fik/P-2)
Aksi penganiayaan itu terjadi di persimpangan Jalan Encep Kartawiria-Ciawitali, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi
Seusai menjalani perawatan di rumah Sakit Siloam Purwakarta, Adliya Waher, 15, pelajar SMK, akhirnya meninggal dunia.
Awal mula terungkapnya aksi kekerasan yang dialami oleh istrinya setelah menerima kabar dari rekan Wiwin sesama PMI ketika dirinya menerima foto kondisi korban sedang menunjukan luka lebam
Aksi dugaan kekerasan terjadi pada Minggu (4/5). Saat itu, korban hendak ke rumah anaknya di Kampung Padaleungsar di Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang.
Selain ditangkap karena dugaan kekerasan dan percobaan pemerkosaan, Greenwood diketahui juga melakukan kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan kepada kekasihnya itu.
Kiper PSIS Jandia Eka Putra diduga terlibat penganiayaan anggota Brimob saat berlibur di Padang, Sumatra Barat.
Kasus KDRT dan Kekerasan Kepada Anak di Bogor
Pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan ER, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
BUPATI Situbondo Karna Suswandi kembali mencalonkan diri dalam pilkada. Padahal, dia sudah menyandang status tersangka korupsi di KPK.
KPK bakal menyurati KPU untuk mewaspadai cakada berstatus tersangka. Keputusan itu disepakati oleh pimpinan dan pejabat struktural.
Fakta yang diungkap oleh KPK ihwal status tersangka salah satu cakada tidak akan ada jika partai politik memiliki komitmen antikorupsi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved