Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Polda Metro Dalami Kasus Penipuan Anak Usaha KoinWorks Rp365 Miliar

Ficky Ramadhan
20/11/2024 21:45
Polda Metro Dalami Kasus Penipuan Anak Usaha KoinWorks Rp365 Miliar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi .(Antara/Ilham Kausar)

PT Lunaria Annua Teknologi selaku anak usaha KoinWorks melaporkan pria berinisial MT ke Polda Metro Jaya. MT dipolisikan setelah diduga melarikan uang hingga ratusan miliaran rupiah.

"Tanggal 3 Oktober 2024, kami menerima laporan dari saudara BAA. BAA ini adalah mewakili korban ya, nama korbannya ini PT Lunaria Annua Teknologi atau LAT, terlapornya adalah MT dan kawan-kawan, selaku direktur di sebuah CV," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (20/11).

Ade menjelaskan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu terjadi pada 2021. Ketika itu, terlapor menjadi penjamin dari 279 orang dan meminjam uang senilai total Rp365 miliar.

Namun, uang yang telah dipinjamkan itu tak kunjung dikembalikan oleh pelapor. "Terlapor mengajukan pinjaman dengan melampirkan 279 data pribadi atau KTP," ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, kata Ade, jajaran Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya sudah mulai melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.

MT dilaporkan melanggar Pasal 263 KUHP terkait Pemalsuan, 378 KUHP terkait Penipuan, 372 KUHP terkait Penggelapan, dan Pasal yang mengatur tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Pendalaman dimulai dari pelapor, saksi-saksi yang dihadirkan oleh pelapor. Kemudian meneliti barang bukti yang disampaikan oleh pelapor," tuturnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik