Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menggeledah kantor Koperasi Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) Muamaroh di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Senin (14/7).
Penggeledahan ini dilakukan menindaklanjuti laporan ratusan nasabah koperasi yang mengaku menjadi korban dugaan penggelapan dana senilai lebih dari Rp 9,1 miliar.
Diketahui, laporan para nasabah telah diterima Polda Banten sejak 20 Juni 2025. Sejauh ini, sebanyak 205 orang korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim yang terdiri dari Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polda Banten atas kinerja yang profesional, cepat, dan tegas dalam merespons laporan para nasabah,” kata kuasa hukum korban Ahmadi dalam keterangan tertulis, Senin (14/7).
Menurut Ahmadi, masyarakat sangat mengapresiasi respons cepat dari aparat kepolisian. Banyak dari mereka yang datang langsung ke lokasi untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.
“Ini adalah bentuk harapan masyarakat yang ingin melihat keadilan ditegakkan. Para korban merasa sangat dihargai karena laporan mereka ditindaklanjuti dengan serius,” kata Ahmadi.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini mewakili ratusan korban yang tersebar di wilayah Anyer dan sekitarnya. “Kami menangani perkara BMT Koperasi ini mewakili sekitar 200 anggota atau nasabah yang merasa dirugikan,” tutur Ahmadi.
Ia pun berharap proses hukum bisa berjalan lancar dan para nasabah bisa segera memperoleh hak-haknya kembali. “Kami percaya Polda Banten akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan para korban mendapatkan pengembalian dana yang diduga telah digelapkan,” kata Ahmadi. (Yon/P-3)
Dia menerima dana Rp6,3 juta dari seorang pedagang bernama Saniah untuk disalurkan ke pemilik lapak terdampak penertiban
SATUAN Reserse Kriminal Polres Garut berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku penggelapan kopi seberat 7.922 kg biji kopi kering senilai lebih dari Rp760 juta.
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved