Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal Polres Garut berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku penggelapan barang berupa 7.922 kilogram biji kopi kering senilai lebih dari Rp760 juta. Keduanya pelaku penggelapan kopi tersebut, berinisial DH, 38, warga Subang dan HH, 31, warga Pati, Jawa Tengah ditangkap di lokasi berbeda tepatnya Karawang dan Subang.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari korban bernama Supriadi, warga Kabupaten Garut telah mengalami kerugian setelah barang miliknya berupa kopi kering dikirim ke Medan tidak pernah sampai tujuan. Namun, setelah dilakukan penyelidikan diketahui barang tersebut telah dialihkan dan dibawa ke Semarang.
"Dua orang pelaku melakukan penggelapan barang berupa 7.922 kilogram biji kopi kering yang mana nilainya sebesar Rp760 juta dan modus operandi telah menyamar sebagai sopir angkutan resmi termasuk menunjukkan identitas berupa KTP, SIM B1 Umum dan STNK truk warna putih nomor polisi Z 8711 WD supaya korban merasa percaya," katanya, Jumat (4/7).
Joko mengatakan, biji kopi kering seberat 7,922 kilogram nilainya sebesar Rp760 juta diberangkatkan dari Garut tanggal 20 Mei 2025 dan pengiriman tersebut tak kunjung tiba hingga melewati estimasi waktu dan pengantaran selama empat hari. Namun, setelah dilakukan upaya penyelidikan dan pengejaran dilakukan oleh Tim Jatanras berhasil menangkap dua orang pelaku.
"Pelaku DH, 38, ditangkap di Kabupaten Subang dan HH, 31, di wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang. Penangkapan pada dua orang pelaku, berhasil mengamankan barang bukti berupa Surat jalan UD. Sunda Mountain Coffee, SIM B1 Umum dan STNK truk Z 8711 WD dan sekarang masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain," ujarnya.
Menurutnya, penangkapan terhadap dua orang pelaku masih dalam pemeriksaan dilakukan anggota terutama mendalami peran pelaku masing-masing berkaitan dengan penggelapan biji kopi kering. Akan tetapi, Tim Jatanras sekarang tengah melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus biji kopi kering lantaran korban telah mengalami kerugian sangat besar.
"Kedua pelaku sudah ditahan dan mereka dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Kami juga telah mengamankan barang bukti dari pelaku berupa Surat jalan UD. Sunda Mountain Coffee, SIM B1 Umum dan STNK truk Z 8711 WD," pungkasnya. (H-
Pemerintah daerah selama ini terus mendorong kawasan objek wisata agar menjadi primadona bagi para pelancong, baik dari dalam maupun luar daerah.
Ketiga lokasi tambang berada di Kecamatan Leles dan Banyuresmi.
Langkah ini memprioritaskan penarikan arus kendaraan dari arah Bandung yang menuju Tasikmalaya
Polres Garut menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di tiga jalur utama penghubung antarwilayah.
program larangan membawa mobil pribadi ini didasari pertimbangan kondisi ekonomi di Garut
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Garut memperingati Hari Disabilitas Internasional.
Kafein dalam dosis tinggi dapat merangsang sistem saraf simpatis, yang berdampak pada meningkatnya detak jantung serta munculnya rasa gelisah
Program Desa Sejahtera Astra berhasil meningkatkan pendapatan petani kopi Garut dari Rp1,3 juta menjadi Rp3,7 juta per bulan serta menembus pasar ekspor.
Asosiasi Kopi Indonesia (ASKI) berpartisipasi dalam Japan International Food & Beverage Expo (JFEX) 2025 pada 3 - 5 Desember di Makuhari Messe, Tokyo, Jepang.
Meningkatnya konsumsi kopi dunia mendorong negara-negara produsen untuk semakin agresif memperkenalkan karakter kopi mereka ke pasar global.
Tanggal 5 Desember diperingati sebagai Hari Kopi Turki Sedunia. Tanggal ini dipilih untuk menandai pengakuan Kopi Turki oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 2013.
Melalui dukungan pembiayaan yang tepat sasaran, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Sidomulyo Jember mampu memperluas skala bisnis hingga menembus pasar ekspor komoditas kopi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved