Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Seorang pria yang mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) di Samsat Bekasi beredar di media sosial. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan permintaan maaf terkait kejadian tersebut.
"Ini tentunya kelakuan yang tidak terpuji. Dengan ini saya sendiri sungguh mohon maaf," kata Latif Usman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/9).
Latif menyampaikan permintaan maaf atas ulah anggotanya, Aipda P, yang diduga melakukan pungli kepada masyarakat di Samsat Bekasi. Latif mengatakan tindakan yang dilakukan Aipda P tidak terpuji dan menyalahi aturan yang ada.
Baca juga : Propam Polda Metro Periksa Oknum Samsat Bekasi yang Lakukan Pungli
"Ada kejadian anggota kami yang melakukan tindakan tidak terpuji yaitu menawarkan, sebetulnya ini kan tidak boleh. Sedangkan dalam proses standar pelayanan sudah ada, jelas. Jadi tidak perlu orang yang datang siapapun harus dilayani, tanpa dengan menawarkan sesuatu atau meminta imbalan sesuatu," ujarnya.
Latif menuturkan pihaknya akan melakukan evaluasi buntut kasus tersebut. Dia meminta masyarakat untuk melapor jika ke depannya ditemukan kasus serupa.
"Apabila masih anggota yang melakukan hal tersebut silahkan lapor ke kami dan Propam yang ada di Polda Metro Jaya, sudah perintah bapak Kapolda untuk ikut mengawasi pelaksanaan pelayanan," tuturnya.
Baca juga : Kasus Pria Diikat, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak, Curigai Dua Warga
Lebih lanjut, Latif juga menyampaikan pihaknya terbuka menerima saran dan kritikan dari masyarakat. Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi.
"Jadi kami sangat terbuka, karena pelayanan kami jelas tertera disitu standar pelayanan biaya pelayanan, lengkap semuanya. Makannya kalau ada masyarakat yang dirugikan jangan ragu-ragu, laporkan, ada buktinya pasti kami tindak. Itu sudah komitmen kami, tentunya ini adalah komitmen kami dalam melakukan sebuah pelayanan, silahkan," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, seorang pria mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) saat mengurus layanan balik nama dan perpanjangan pajak di Samsat Bekasi.
Baca juga : Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Bekasi Tes Kejiwaan Pekan Ini
Dugaan pungli tersebut pun diunggah pria tersebut di akun media sosial hingga viral. Pria itu mengaku ditawari proses pengurusan cepat dengan bayaran Rp 550 ribu saat mengurus balik nama kendaraan.
Pria itu mengatakan oknum petugas tersebut sampai dua kali menawarinya 'proses cepat' dan dia menolaknya. Ia kemudian mengadukan pungli tersebut kepada petugas lain.
Namun, saat mengadukan dugaan pungli itu, pria tersebut mengaku malah dibawa ke sebuah ruangan dan diinterogasi. Cerita pria itu pun mendapatkan sejumlah komentar dari netizen. (Fik/P-2)
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
Penataan PKL di area SGC membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar berjalan aman dan kondusif.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dari sekitar 7.000 perusahaan di berbagai kawasan industri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved