Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Maaf

Ficky Ramadhan
13/9/2024 18:39
Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Maaf
Ilustrasi(Freepik)

Seorang pria yang mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) di Samsat Bekasi beredar di media sosial. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan permintaan maaf terkait kejadian tersebut.

"Ini tentunya kelakuan yang tidak terpuji. Dengan ini saya sendiri sungguh mohon maaf," kata Latif Usman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/9).

Latif menyampaikan permintaan maaf atas ulah anggotanya, Aipda P, yang diduga melakukan pungli kepada masyarakat di Samsat Bekasi. Latif mengatakan tindakan yang dilakukan Aipda P tidak terpuji dan menyalahi aturan yang ada.

Baca juga : Propam Polda Metro Periksa Oknum Samsat Bekasi yang Lakukan Pungli

"Ada kejadian anggota kami yang melakukan tindakan tidak terpuji yaitu menawarkan, sebetulnya ini kan tidak boleh. Sedangkan dalam proses standar pelayanan sudah ada, jelas. Jadi tidak perlu orang yang datang siapapun harus dilayani, tanpa dengan menawarkan sesuatu atau meminta imbalan sesuatu," ujarnya.

Latif menuturkan pihaknya akan melakukan evaluasi buntut kasus tersebut. Dia meminta masyarakat untuk melapor jika ke depannya ditemukan kasus serupa.

"Apabila masih anggota yang melakukan hal tersebut silahkan lapor ke kami dan Propam yang ada di Polda Metro Jaya, sudah perintah bapak Kapolda untuk ikut mengawasi pelaksanaan pelayanan," tuturnya.

Baca juga : Kasus Pria Diikat, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak, Curigai Dua Warga

Lebih lanjut, Latif juga menyampaikan pihaknya terbuka menerima saran dan kritikan dari masyarakat. Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi.

"Jadi kami sangat terbuka, karena pelayanan kami jelas tertera disitu standar pelayanan biaya pelayanan, lengkap semuanya. Makannya kalau ada masyarakat yang dirugikan jangan ragu-ragu, laporkan, ada buktinya pasti kami tindak. Itu sudah komitmen kami, tentunya ini adalah komitmen kami dalam melakukan sebuah pelayanan, silahkan," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, seorang pria mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) saat mengurus layanan balik nama dan perpanjangan pajak di Samsat Bekasi.

Baca juga : Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Bekasi Tes Kejiwaan Pekan Ini

Dugaan pungli tersebut pun diunggah pria tersebut di akun media sosial hingga viral. Pria itu mengaku ditawari proses pengurusan cepat dengan bayaran Rp 550 ribu saat mengurus balik nama kendaraan.

Pria itu mengatakan oknum petugas tersebut sampai dua kali menawarinya 'proses cepat' dan dia menolaknya. Ia kemudian mengadukan pungli tersebut kepada petugas lain.

Namun, saat mengadukan dugaan pungli itu, pria tersebut mengaku malah dibawa ke sebuah ruangan dan diinterogasi. Cerita pria itu pun mendapatkan sejumlah komentar dari netizen. (Fik/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya