Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Propam Polda Metro Periksa Oknum Samsat Bekasi yang Lakukan Pungli

Ficky Ramadhan
12/9/2024 20:05
Propam Polda Metro Periksa Oknum Samsat Bekasi yang Lakukan Pungli
ilustrasi(Dok.MI)

SEORANG pria mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) saat mengurus layanan balik nama dan perpanjangan pajak di Samsat Bekasi.

Dugaan pungli tersebut diunggah pria tersebut di akun media sosial hingga viral. Pria itu mengaku ditawari proses pengurusan cepat dengan bayaran Rp550 ribu saat mengurus balik nama kendaraan.

Pria itu mengatakan oknum petugas tersebut sampai dua kali menawarinya 'proses cepat' dan dia menolaknya. Ia kemudian mengadukan pungli tersebut kepada petugas lain.

Baca juga : Polda Metro Janji Tindak Tegas Anggotanya yang Lakukan Pungli

Namun, saat mengadukan dugaan pungli itu, pria tersebut mengaku malah dibawa ke sebuah ruangan dan diinterogasi. Cerita pria itu pun mendapatkan sejumlah komentar dari netizen.

Terkait hal itu, Polda Metro Jaya menjelaskan kasus ini sudah ditangani oleh Bidang Propam. Oknum yang diduga terlibat saat ini diproses oleh Propam.

"Saat ini, yang bersangkutan sudah tidak berdinas lagi di bagian pelayanan lalu lintas dan sedang menjalani proses oleh Bid Propam, jadi ini akan ditangani. (Terduga) Aipda P," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (12/9).

Baca juga : Bank DKI Tambah 12 Gerai Samsat di Pusat Perbelanjaan

Ade Ary menegaskan pihaknya akan mengusut kasus tersebut. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, lanjut Ade Ary, akan melakukan audit internal menyoal kasus yang ada.

"Akan ditangani sesuai SOP dan berdasarkan fakta dan secara proporsional. Komitmen bapak Kapolda Metro Jaya pada tim audit internal yaitu Propam itu untuk memproses kasus itu sesuai dengan fakta dan SOP yang berlaku," jelasnya.

Ade Ary meminta jajarannya untuk senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dia juga meminta masyarakat melapor jika ada kasus yang melibatkan anggota kepolisian.

"Bapak Kapolda Metro Jaya senantiasa mengingatkan semua jajaran untuk meningkatkan dan memberi layanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kami ada dan siaga 24 jam, silahkan menghubungi apabila membutuhkan bantuan polisi," ujarnya.

"Apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan yang dilakukan oleh beberapa oknum petugas kepolisian itu dapat membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Jalurnya ada di SPKT kalau ada dugaan pidana, terus ada di Propam kalau dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik, dipersilahkan dan itu akan ditangani," imbuhnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya