Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Metro Jaya menyebut akan menindak tegas anggotanya yang melakukan pungutan liar (pungli). Sebelumnya, kejadian pungli ramai di Samsat Jakarta Selatan, di Mapolda Metro Jaya dialami komika Soleh Solihun. Ia membagikan pengalamannya diminta uang Rp30 ribu saat melakukan cek fisik kendaraan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak anggota yang terbukti melakukan pungli.
"Ketentuan yang telah diberikan pimpinan termasuk kebijakan pimpinan Polda Metro dan termasuk Dirlantas bahwa tidak dibenarkan anggota melakukan pungutan liar. Kalau pun ada yang terjadi itu adalah oknum dan akan ditindak secara tegas," kata Zulpan, ketika dihubungi, Kamis (29/9).
Zulpan menegaskan pungli tidak dibenarkan dalam pelayanan warga di Samsat. Ia mengatakan pihaknya telah berupaya menghadirkan sistem pelayanan yang transparan dan bebas dari pungli.
"Aturan yang dilakukan kita melakukan penerapan pelayanan sesuai mekanisme dengan percepatan kepada wajib pajak. Kemudian di situ di tiap loket sudah tertera jumlah angka dan biaya pembayaran yang harus dibayarkan oleh pemohon," kata Zulpan.
Zulpan meminta masyarakat untuk tidak memberikan pungli, karena telah tertera informasi biaya saat mengurus kendaraan di Samsat.
"Jadi itu sebagai giudance-nya masyarakat, jangan terkecoh. Percayakan pada petugas yang ada di loket-loket Samsat sehingga masyarakat tahu dengan benar berapa harga yang harus dibayar, apakah dia terdaftar kendaraan baru atau balik nama atau mutasi," jelas Zulpan.
Sebelumnya, petugas cek fisik kendaraan di Samsat Jakarta Selatan yang meminta pungutan liar ke komika Soleh Solihun diberhentikan. Kanit Samsat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mulyono mengatakan pihaknya telah memberhentikan petugas yang berinisial AS tersebut. AS diketahui merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Samsat Jakarta Selatan.
"Sudah diberhentikan untuk tidak menggesek lagi. Itu PLH, kayak pekerja, dia punya keahlian gesek, tapi bukan polisi," kata Mulyono, saat dikonfirmasi, Rabu (28/9).
Mulyono mengatakan, AS meminta sejumlah uang kepada Soleh atas inisiatifnya sendiri. Mulyono menegaskan pihaknya melarang ada petugas melakukan pungutan liar kepada warga yang mengurus kendaraannya di Samsat Jakarta Selatan. "Statement saya tidak ada pungutan. Banner itu sudah saya pasang," ucap Mulyono.
Mulyono mengatakan sudah mengantisipasi kejadian serupa terulang di kemudian hari. Spanduk dan banner cek fisik gratis pun telah disebar sebagai informasi masyarakat.
"Kita sudah pasang spanduk kita sudah kasih nomor aduan WA. Nanti kalau ada komplain akan ditindaklanjuti," jelas Mulyono.
Seperti diketahui, Soleh Solihun membagikan pengalamannya di Twitter pribadinya ketika mengurus STNK atau perpanjangan lima tahunan kendaraannya di Samsat Jakarta Selatan yang berada di Polda Metro Jaya. Ia mengaku harus membayar Rp30 ribu untuk biaya cek fisik kendaraan yang seharusnya gratis. (OL-13)
Baca Juga: Petugas Cek Fisik Samsat yang Minta Pungli ke Soleh Solihun ...
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
Tessa enggan memerinci nama lengkap saksi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah Kepala UPTD PPD Samsat Bengkulu Tengah Ahmad Hendy.
Dokumen yang harus disiapkan untuk membayar pajak kendaraan adalah identitas diri seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
kerja sama Jasa Raharja dengan Kementerian Pendidikan dalam mengedukasi masyarakat serta kolaborasi dengan Korlantas Polri.
. Pria itu mengaku ditawari proses pengurusan cepat dengan tarif Rp550 ribu saat mengurus balik nama kendaraan.
Polda Metro Jaya meminta masyarakat melapor ke 110 jika ada oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) saat mengurus pembayaran pajak di Samsat.
Propam Polda Metro Jaya juga langsung menerjunkan personel provos pada fungsi-fungsi pelayanan semua bidang di bawah PMJ.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved