Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Viral Kasus Pungli di Samsat, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor Call Center 110

Ficky Ramadhan
14/9/2024 14:47
Viral Kasus Pungli di Samsat, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor Call Center 110
Ilustrasi pungli(Dok. MI)

AKSI pungutan liar alias pungli di Samsat Bekasi viral di media sosial. Polda Metro Jaya meminta masyarakat melapor ke 110 jika ada oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) nantinya.

"Soal layanan contact center 110 Polri, karena kemarin sempat viral ada dugaan pungli di Samsat Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (14/9).

Ade Ary mengatakan layanan 110 ini bisa menjadi tempat masyarakat menginformasikan terkait adanya dugaan tindak pidana ataupun kejadian lainnya. Nantinya pihak kepolisian akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca juga : Oknum Polisi Terlibat Pungli di Samsat Bekasi Kena Sanksi Patsus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk cepat tanggap menindaklanjuti keluhan masyarakat. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun sudah meminta jajarannya mensosialisasikan call center 110 agar memudahkan masyarakat memberikan aduan.

"Kehadiran layanan call center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lain-lain) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lain-lain). Silakan masyarakat manfaatkan layanan tersebut," jelasnya.

Ade Ary meminta masyarakat menjadikan layanan 110 tempat mengadu. Namun dia meminta agar layanan tersebut tidak dijadikan main-main semata.

Baca juga : Propam Polda Metro Periksa Oknum Samsat Bekasi yang Lakukan Pungli

"Jadikan 110 sebagai tempat curhat yang efektif. Namun Polri menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main karena, jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong," tuturnya.

Ade Ary menuturkan layanan 110 gratis untuk seluruh masyarakat. Masyarakat bisa langsung menghubungi 110 untuk mengadukan berbagai hal. Dia menegaskan pihaknya akan langsung menindaklanjuti aduan tersebut.

"Misalkan masyarakat Tangsel tekan 110 di HP-nya, maka dia akan terkoneksi ke dashboard monitoring center 110 di Roops Polda Metro Jaya, langsung diteruskan satwil jajaran sesuai area. Yang pasti tidak ada aduan masyarakat yang dibiarkan tidak tertangani, semua sebagai ikhtiar Polri mewujudkan Polri Presisi dengan kedepankan upaya pencegahan," pungkasnya. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya