Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI pungutan liar alias pungli di Samsat Bekasi viral di media sosial. Polda Metro Jaya meminta masyarakat melapor ke 110 jika ada oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) nantinya.
"Soal layanan contact center 110 Polri, karena kemarin sempat viral ada dugaan pungli di Samsat Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (14/9).
Ade Ary mengatakan layanan 110 ini bisa menjadi tempat masyarakat menginformasikan terkait adanya dugaan tindak pidana ataupun kejadian lainnya. Nantinya pihak kepolisian akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca juga : Oknum Polisi Terlibat Pungli di Samsat Bekasi Kena Sanksi Patsus
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk cepat tanggap menindaklanjuti keluhan masyarakat. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun sudah meminta jajarannya mensosialisasikan call center 110 agar memudahkan masyarakat memberikan aduan.
"Kehadiran layanan call center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lain-lain) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lain-lain). Silakan masyarakat manfaatkan layanan tersebut," jelasnya.
Ade Ary meminta masyarakat menjadikan layanan 110 tempat mengadu. Namun dia meminta agar layanan tersebut tidak dijadikan main-main semata.
Baca juga : Propam Polda Metro Periksa Oknum Samsat Bekasi yang Lakukan Pungli
"Jadikan 110 sebagai tempat curhat yang efektif. Namun Polri menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main karena, jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong," tuturnya.
Ade Ary menuturkan layanan 110 gratis untuk seluruh masyarakat. Masyarakat bisa langsung menghubungi 110 untuk mengadukan berbagai hal. Dia menegaskan pihaknya akan langsung menindaklanjuti aduan tersebut.
"Misalkan masyarakat Tangsel tekan 110 di HP-nya, maka dia akan terkoneksi ke dashboard monitoring center 110 di Roops Polda Metro Jaya, langsung diteruskan satwil jajaran sesuai area. Yang pasti tidak ada aduan masyarakat yang dibiarkan tidak tertangani, semua sebagai ikhtiar Polri mewujudkan Polri Presisi dengan kedepankan upaya pencegahan," pungkasnya. (Z-9)
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengakui masih adanya praktik pungli dalam layanan lalu lintas dan menegaskan sanksi tegas bagi pelanggar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah memerintahkan sekolah untuk mengembalikan uang yang sudah ditarik dari orangtua siswa serta dilarang mengulangi perbuatan tersebut.
Di Indonesia, premanisme dan birokrasi di tingkat daerah kerap menambah biaya tersembunyi.
KPK menyarankan sistem digital untuk menutup celah pungli. Model ini sudah dilakukan oleh banyak instansi.
Pemprov menegaskan tak boleh ada pungli menyusul laporan pungutan liar terhadap kegiatan fotografi di Tebet Eco Park yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan komunitas fotografi.
Pelayanan Samsat yang selama ini digunakan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan harus berinovasi dan mempercepat pelayanan.
Tessa enggan memerinci nama lengkap saksi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah Kepala UPTD PPD Samsat Bengkulu Tengah Ahmad Hendy.
Dokumen yang harus disiapkan untuk membayar pajak kendaraan adalah identitas diri seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
kerja sama Jasa Raharja dengan Kementerian Pendidikan dalam mengedukasi masyarakat serta kolaborasi dengan Korlantas Polri.
. Pria itu mengaku ditawari proses pengurusan cepat dengan tarif Rp550 ribu saat mengurus balik nama kendaraan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved