Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memproses etik dan pidana Aipda P, anggota polisi yang bertugas di Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat. Oknum polisi itu diminta dihukum karena diduga terlibat pungutan liar (pungli).
"Oleh karena itu, kami berharap Kapolda PMJ agar tegas dalam menjatuhkan hukuman, yaitu tidak cukup dengan kode etik, melainkan perlu ditindaklanjuti dengan pidana," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Medcom.id, Minggu (15/9).
Poengky mengatakan hukuman etik dan pidana itu diberikan agar ada efek jera. Tidak hanya kepada pelaku tetapi juga seluruh anggota Polda Metro Jaya, agar tidak coba-coba melakukan kejahatan.
Baca juga : Oknum Polisi Terlibat Pungli di Samsat Bekasi Kena Sanksi Patsus
"Sebagai seorang polisi harus melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, serta taat pada hukum. Bukan malah mengambil keuntungan dengan memeras masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Poengky mengatakan Aipda P pantas diberi hukuman etik dan pidana karena pungli merupakan kejahatan. Apakah perbuatan itu dilakukan sekali atau lebih, tetap saja kejahatan. Apalagi, kata dia, terbongkarnya pungli karena viral.
Terlebih, setelah melakukan pungli dan diviralkan, si korban yang menceritakan sempat diinterogasi. Bahkan, rumahnya didatangi pelaku tanpa menunjukkan surat tugas resmi.
Baca juga : Viral Kasus Pungli di Samsat, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor Call Center 110
"Ini kan menunjukkan daripada meminta maaf dan menyesali perbuatannya, pelaku kan diduga malah melakukan intimidasi sehingga meresahkan korban dan keluarganya. Nah, hal-hal seperti ini sudah masuk ranah pidana," terang Poengky.
Di samping itu, Poengky belum bisa memastikan hukuman etik yang bisa diberikan kepada Aipda P. Sebab, putusan tergantung sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Hukuman tertinggi memang PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Tapi, jika dianggap pelaku menyesal dan kesalahannya bisa diperbaikki maka hukumannya bisa ringan," pungkas anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
Baca juga : Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Maaf
Sebelumnya, seorang pria mengaku menjadi korban pungli saat mengurus layanan balik nama dan perpanjangan pajak di Samsat Bekasi. Dugaan pungli pun diunggah pria tersebut di akun media sosial hingga viral. Pria itu mengaku ditawari proses pengurusan cepat dengan tarif Rp550 ribu saat mengurus balik nama kendaraan.
Pria itu mengungkapkan bahwa oknum tersebut sampai dua kali memberikan penawaran 'proses cepat' meski sudah ditolak. Ia kemudian mengadukan pungli tersebut kepada petugas lain.
Namun, saat mengadukan dugaan pungli itu, pria tersebut mengaku malah dibawa ke sebuah ruangan dan diinterogasi. Cerita pria itu lalu mendapatkan sejumlah komentar dari netizen.
Polda Metro Jaya telah bertindak. Aipda P Langsung ditahan di tempat khusus (patsus) sambil menunggu sidang etik. Patsus diberikan kepada Aipda P karena pelanggaran yang dilakukan termasuk kategori berat. (J-2)
POLISI masih menyelidiki kasus dugaan perampokan disertai dengan pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) pada sebuah rumah di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Bekasi
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian uang hasil jualan milik pedagang nasi uduk Atnah, 65, di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
POLRES Metro Bekasi menggerebek sebuah rumah kontrakan tempat penyimpanan ribuan butir obat keras daftar G jenis tramadol sekaligus meringkus satu orang pelaku.
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi berkomitmen menyelamatkan sejumlah aset yang berada di wilayah Kota Bekasi sebagai upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Cari lokasi penukaran uang baru di Bekasi? Cek jadwal SERAMBI 2026, titik kas keliling PINTAR BI, syarat KTP, dan batas maksimal penukaran Rp5,3 juta.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik premanisme di pasar baru Sentra Grosir Cikarang (SGC) usai penertiban 500 lebih lapak pedagang pasar tumpah.
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
POLISI melakukan penggeledahan terhadap pengemudi mobil yang lawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi mendapati ada empat pasang TNKB berlainan dan senjata tajam
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved