Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pelajar bernama Keimita, asal Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian publik setelah video curhatnya viral di media sosial. Dalam video itu, ia mengaku sedih karena gagal diterima di SMP Negeri 27 Bantargebang meski meraih peringkat 1 secara konsisten di bangku SD. Ia sempat menduga, penolakan itu terjadi karena profesi orangtuanya sebagai pemulung.
Namun, klarifikasi dari Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan bahwa penolakan tersebut bukan karena status sosial, melainkan karena domisili Keimita berada di luar wilayah Kota Bekasi. Ia tinggal di Kabupaten Bekasi, sehingga secara sistem, pendaftaran melalui jalur prestasi di sekolah negeri Kota Bekasi tidak dapat diproses.
Kasus ini mendapat atensi luas dari masyarakat dan juga dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Melalui koordinasi lintas wilayah, Keimita akhirnya diterima bersekolah di SMP Negeri 2 Setu, Kabupaten Bekasi, yang sesuai dengan domisili resminya.
Viralnya kasus Keimita yang sempat merasa kesulitan dalam proses pendaftaran sekolah tersebut juga membuatnya mendapatkan bantuan dari berbagai pihak. salah satunya dari Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) yang menyerahkan bantuan kepada Keimita berupa peralatan sekolah lengkap seperti tas, buku tulis, alat tulis, dan satu unit sepeda lipat untuk mendukung aktivitas belajar Keimita di sekolah barunya.
“Kami hadir bukan hanya membawa bantuan, tapi membawa harapan. Iwakum percaya, setiap anak berprestasi berhak mendapatkan dukungan penuh dari siapa pun, termasuk dari kami, para jurnalis hukum,” ujar Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil melalui keterangan tertulis, Rabu (16/7).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program tanggung jawab sosial organisasi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-3 Iwakum. Ia berharap bantuan ini dapat menjadi penyemangat bagi Keimita untuk terus berprestasi, sekaligus mendorong perhatian lebih besar terhadap akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Bantuan ini adalah wujud nyata komitmen sosial Iwakum. Kami ingin menunjukkan bahwa jurnalis hukum juga punya peran dalam menyemai semangat, terutama kepada anak-anak dari keluarga marginal yang tetap gigih belajar,” ujar Ponco. (H-3)
KEBIJAKAN pembatasan media sosial bagi anak melalui Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 dinilai sebagai langkah penting untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.
Aksi nyawer pengusaha di Pamekasan saat konser Valen Akbar viral di media sosial. Tradisi hiburan ini menuai pujian sekaligus kritik dari warganet.
Sebagai generasi pertama yang lahir di lingkungan digital sepenuhnya, platform seperti TikTok hingga YouTube telah menjadi bagian tak terpisahkan dari keseharian mereka.
IDAI mengingatkan bahaya media sosial bagi anak, mulai dari adiksi hingga cyberbullying. Orangtua diminta aktif mendampingi penggunaan digital.
Platform digital yang harus memblokir akun milik anak berusia di bawah 16 tahun, tahap pertama yaitu Youtube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X (twitter), Bigo Live, dan Roblox.
Generasi Alpha (kelahiran 2010–2025) adalah generasi pertama yang terpapar lingkungan digital sejak lahir.
Salah satu hal baru dalam tes seleksi PSB tahun ini adalah pelaksanaan tes seleksi untuk SMP Labschool Ciracas yang dilaksanakan di gedung baru Labschool Ciracas.
Adapun Tes Seleksi PSB 2025 SMP Labschool diselenggarakan pada Minggu, 9 Februari 2025.
LANGKAH penyempurnaan sistem penerimaan murid baru harus mampu mewujudkan peningkatan layanan pendidikan yang inklusif, demi membuka kesempatan belajar yang sama bagi setiap anak bangsa.
kapasitas daya tampung di sekolah-sekolah yang ada di empat lokasi sudah tidak dapat memenuhi aspirasi dan animo masyarakat yang tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved