Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS cek fisik kendaraan di Samsat Jakarta Selatan yang meminta pungutan liar ke komika Soleh Solihun diberhentikan. Kanit Samsat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mulyono mengatakan pihaknya telah memberhentikan petugas yang berinisial AS tersebut. AS diketahui merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Samsat Jakarta Selatan.
"Sudah diberhentikan untuk tidak menggesek lagi. Itu PLH, kayak pekerja, dia punya keahlian gesek, tapi bukan polisi," kata Mulyono saat dikonfirmasi, Rabu (28/9).
Mulyono mengatakan, AS meminta sejumlah uang kepada Soleh atas inisiatifnya sendiri. Mulyono menegaskan pihaknya melarang ada petugas melakukan pungutan liar kepada warga yang mengurus kendaraannya di Samsat Jakarta Selatan.
"Statement saya tidak ada pungutan. Banner itu sudah saya pasang," ucap Mulyono.
Sebelumnya, Soleh Solihun membagikan pengalamannya di Twitter pribadinya ketika mengurus STNK atau perpanjangan lima tahunan kendaraannya di Samsat Jakarta Selatan yang berada di Polda Metro Jaya.
Ia mengaku harus membayar Rp30 ribu untuk biaya cek fisik kendaraan yang seharusnya gratis.
"Perpanjang stnk 5 tahunan. Jam 8 pagi sampe samsat di polda metro, langsung cek fisik bayar Rp30 ribu, setelah cek fisik, motor diparkir, saya tunggu di ruang ini. Jam 8.13, berkas diterima lanjut lantai 4," tulis Soleh Solihun di akun twitter pribadinya, dilihat Rabu (28/9).
Baca juga: Kakorlantas Ingin Rakor Samsat Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional
Awalnya Soleh mengaku sempat berpikir memang ada sejumlah biaya untuk mengurus cek fisik kendaraan. Ditambah, ia juga tidak mendengar secara pasti apa yang disampaikan petugas pada saat dimintai sejumlah uang.
"Perkara Rp30 ribu buat cek fisik, saya pikir emang ada biayanya. gak sempet mikir, soalnya jam 8 pagi aja udah panas, masih pake helm, abangnya ngomong juga kurang jelas kedengeran gara-gara saya pake helm. jadi ya langsung kasih duit aja," ungkap Soleh.
Soleh lalu ditemui Kanit Samsat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mulyono. Dari pertemuan itu ia mengetahui permintaan uang saat proses cek fisik adalah pungli. Mulyono mengatakan tidak ada biaya saat cek fisik kendaraan.
"Perkara 30 ribu cek fisik, ternyata ulah oknum. Barusan AKP Mulyono Kanit Samsat Jakarta Selatan menghadap saya dan meminta maaf atas ulah oknum (di sebelah saya) dan mengatakan si oknum akan diberi hukuman. Pak mulyono sekali lagi memastikan: cek fisik gratis," tambah Soleh.
Selanjutnya, Soleh berharap Mulyono membersihkan Samsat dari praktik pungli. Ia juga menyarankan agar pihak Samsat memasang tulisan 'cek fisik gratis' di tempat cek fisik. Tak lama kemudian, kata dia, di tempat cek fisik sudah terpampang banner seperti yang ia sarankan.
"Update kisah cek fisik di samsat, sehari setelah kejadian saya bayar 30 ribu, akhirnya di lokasi cek fisik sekarang dipasang banner yang bertuliskan bahwa cek fisik tidak dipungut biaya," tutur Soleh Solihun.(OL-5)
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menegaskan pemerintah akan menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) dalam program mudik gratis kapal laut di Pelabuhan Nusantara Kendari.
Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi nomor whatsApp/telepon 0821-1606-621 atau layanan darurat polisi 110. Program ini, mengusung filosofi "sauyunan ngajaga lembur"
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Banyak penerima PIP yang tidak tahu bahwa dirinya diusulkan sebagai penerima. Hal ini mengakibatkan dana PIP yang harus kembali ke kas negara.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik premanisme di pasar baru Sentra Grosir Cikarang (SGC) usai penertiban 500 lebih lapak pedagang pasar tumpah.
KEINDAHAN alam Jawa Barat mampu mengundang wisatawan dalam dan luar negeri untuk datang.
Korlantas sudah memulai pelatihan bagi seluruh jajaran Polda di Indonesia untuk meningkatkan kompetensi dalam proses registrasi kendaraan bermotor via online
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa sertifikasi ini merupakan salah satu pembuktian. Jasa Raharja berkomitmen perusahaan dalam menjaga standar pelayanan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved