Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Cek Fisik Kendaraan Bisa Dilakukan Online? Berikut Penjelasannya

Yakub Pratama Wijayaatmaja
24/10/2024 11:12
Cek Fisik Kendaraan Bisa Dilakukan Online? Berikut Penjelasannya
Ilustrasi: Antrean warga untuk melakulan cek fisik kendaraan di Kantor Samsat Temanggung, Jawa Tengah(MI/Tosiani)

KORLANTAS Polri berencana melakukan cek fisik kendaraan via online. Cek fisik online ini bertujuan untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempermudah proses cek fisik.
 
Cek fisik biasanya dilakukan oleh petugas dengan cara mengecek dan menggesek nomor rangka serta nomor mesin. 

Sebagai langkah awal, Korlantas sudah memulai pelatihan bagi seluruh jajaran Polda di Indonesia untuk meningkatkan kompetensi dalam proses registrasi kendaraan bermotor via online. 

Dengan cek fisik kendaraan via online, maka kepengurusan STNK dan BPKB akan semakin mudah serta mempersingkat waktu.
 
"Jadi prosesnya cukup mudah kalau dulunya itu harus pakai digesek konvensional itu cukup difoto ada alatnya, ada kameranya foto secara otomatis. Itu foto bisa langsung online ke ERI, jadi proses itu sangat mudah dan sangat cepat," kata Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Sumardji dikutip Medcom.id, Kamis (24/10).

Kapan bisa diterapkan?

Penerapan ini akan dimulai bertahap di Indonesia. Untuk saat ini proses cek fisik online sudah dilakukan di Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara.

Namun, pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) karena komponen yang dibutuhkan memiliki biaya yang cukup tinggi. 

"Arsip digital dan BPKB elektronik tahun ini kita sudah mulai terapkan di Polda Metro dan di Polda Sumut, ke depan kita akan menyesuaikan dengan PNPB karena itu komponennya cukup mahal sehingga kalau itu harus diganti semua dengan elektronik secara otomatis PNBP-nya juga harus berubah," beber Sumardji.

Dukungan Masyarakat

Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki mendukung penuh upaya Korlantas Polri untuk meningkatkan kompetensi dalam proses registrasi kendaraan bermotor serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Adhiya, di era yang serba digital ini, peralihan dari fisik ke digital merupakan suatu keharusan bagi lembaga manapun termasuk kepolisian. Sebab, kata Adhiya, kita tidak bisa menghindari perubahan, yang bisa dilakukan adalah mengikuti perubahan dengan inovasi inovasi baru. 

"Peralihan dari fisik ke online ini merupakan suatu keharusan. Jadi, mau gamau kita harus ikut berubah. Kami sangat mengapresiasi upaya Korlantas Polri dalam hal ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Adhiya menekankan tujuan perubahan ini dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam melayani masyarakat seluas-luasnya. Sebagai pelayan masyarakat, Polri harus menciptakan sebuah inovasi yang cepat, tanggap, dan efisien.

"Sebagai pelayan kan harus cepat. Itulah kiranya yang menjadi dasarnya. Efisiensi dan efektivitas. Online kan lebih efektif dan efisien dibanding dengan fisik," imbuhnya.

Adhiya berharap agar inovasi Korlantas Polri ini bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat luas. Karena bagaimanapun juga, Polri adalah pelayan sekaligus sahabat rakyat. (MGN/P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik