Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengunjungi Polda Metro Jaya pada Jumat (23/8). Kedatangannya itu bertujuan untuk melihat kondisi pendemo yang ditangkap dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI.
"Pertama, kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh kepolisian. Barusan kami berkoordinasi dan mendapatkan informasi mengenai adik-adik yang diamankan di sini," kata Dasco kepada wartawan, Jumat (23/8).
Dasco meminta kepada pihak kepolisian agar melepaskan massa yang mayoritas adalah mahasiswa tersebut. Ia juga akan menjadi penjamin bagi mereka yang dikeluarkan dari Polda Metro Jaya, termasuk yang ditangkap di Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga : Ada 301 Orang yang Ditangkap Polisi Saat Demo RUU Pilkada di DPR
"Pada hari ini, kami juga ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik segera dikembalikan ke rumahnya, sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana berat. Kami akan menjamin mereka sebagai penjamin," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengamankan demonstrasi kemarin.
Dalam kunjungannya ke Polda Metro, Dasco didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman.
Baca juga : Pintu Belakang Gedung DPR Jebol, Massa Aksi Minta Bertemu Dasco
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 301 orang dalam demo menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8) kemarin.
"Ada 301 orang yang diamankan oleh Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Barat, dan jajaran polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/8).
Ade Ary merinci bahwa Polda Metro menangkap 50 orang, Polres Metro Jakarta Timur 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.
Ia mengatakan bahwa 301 orang tersebut ditangkap atas dugaan perusakan fasilitas umum DPR hingga tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas.
"Orang-orang yang diamankan mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan peraturan, dan bahkan ada yang melakukan kekerasan," ujarnya. (Fik)
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
Legislator PDIP Edy Wuryanto mendesak pemerintah memprioritaskan pemenuhan dokter spesialis di daerah 3T serta mencegah mahalnya pendidikan kedokteran.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved