Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Barat berhasil menangkap MBA, 20, pelaku penganiayaan terhadap pacarnya, AIP, 20, di sebuah lift hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku kini ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.
"Berdasarkan alat bukti yang kami anggap sudah cukup terhadap pelaku kemudian kami lakukan penahanan," kata Wakil Kapolres Metro Jakarta Barat AKB Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan, Rabu (21/8).
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Komisaris Hasoloan Situmorang menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP. "Ancamannya, 2 tahun 8 bulan," kata Hasoloan.
Baca juga : Pria yang Aniaya Pacar di Lift Hotel di Jakbar Akhirnya Ditangkap
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi penganiayaan yang dilakukan di sebuah lift hotel di kawasan Jakarta Barat.
Dari video rekaman CCTV yang diunggah salah satu akun Instagram terlihat seorang wanita yang dicekik hingga dibanting oleh seorang pria. Akun tersebut menyebut jika wanita dan pria ini merupakan sepasang kekasih. Terlihat, aksinya dilakukan saat pintu lift tertutup.
Terkait itu, pihak kepolisian bergerak untuk melakukan penyelidikan soal aksi penganiayaan tersebut. Dari penyelidikan polisi, diketahui aksi penganiayaan itu terjadi pada Selasa (11/6) lalu. "Korban inisial A, 20 tahun, pelaku inisial MB, 20 tahun," kata Hasoloan, dalam keterangannya, Senin (19/8).
Baca juga : Polisi Tahan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare Pekanbaru
Hasoloan mengatakan awalnya pelaku dan korban datang ke lokasi untuk menghadiri acara wisuda adik pelaku. Namun, dalam acara tersebut, diduga korban tersinggung hingga meminta untuk pulang dari acara tersebut.
"Dalam kegiatan tersebut ada pembicaraan dari pelaku yang membuat korban tersinggung. Sehingga korban mengajak pelaku pulang," ungkapnya.
Karena hal tersebut, diduga pelaku kesal hingga mencekik dan membanting korban ketika berada di dalam lift hotel itu. "Pada saat di lift pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban," tuturnya. (J-2)
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Hingga Minggu sore, 47 rukun tetangga (RT) dan 23 ruas jalan di Jakarta belum terbebas dari genangan akibat hujan deras yang mengguyur sejak Sabtu malam.
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
HUJAN deras yang mengguyur wilayah Jakarta Barat pada Senin (12/1) kemarin menyebabkan banjir di sejumlah titik di Rawa Buaya, khususnya di RW 01 dan RW 02.
Evaluasi ini akan mencakup berbagai aspek teknis, termasuk penentuan jalur lintasan yang boleh dilalui oleh kendaraan berat agar tidak berbenturan dengan jam sibuk masyarakat.
Para pelaku telah diserahkan ke otoritas yang lebih tinggi untuk penyidikan mendalam.
Penetapan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir sebagai dilakukan secara prematur dan tidak sesuai prosedur hukum.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai penyidik kepolisian telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang sempat menimbulkan perdebatan.
Penyebab belum ditetapkannya tersangka lantaran KPK belum yakin dengan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved