Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Barat berhasil menangkap MBA, 20, pelaku penganiayaan terhadap pacarnya, AIP, 20, di sebuah lift hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku kini ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.
"Berdasarkan alat bukti yang kami anggap sudah cukup terhadap pelaku kemudian kami lakukan penahanan," kata Wakil Kapolres Metro Jakarta Barat AKB Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan, Rabu (21/8).
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Komisaris Hasoloan Situmorang menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP. "Ancamannya, 2 tahun 8 bulan," kata Hasoloan.
Baca juga : Pria yang Aniaya Pacar di Lift Hotel di Jakbar Akhirnya Ditangkap
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi penganiayaan yang dilakukan di sebuah lift hotel di kawasan Jakarta Barat.
Dari video rekaman CCTV yang diunggah salah satu akun Instagram terlihat seorang wanita yang dicekik hingga dibanting oleh seorang pria. Akun tersebut menyebut jika wanita dan pria ini merupakan sepasang kekasih. Terlihat, aksinya dilakukan saat pintu lift tertutup.
Terkait itu, pihak kepolisian bergerak untuk melakukan penyelidikan soal aksi penganiayaan tersebut. Dari penyelidikan polisi, diketahui aksi penganiayaan itu terjadi pada Selasa (11/6) lalu. "Korban inisial A, 20 tahun, pelaku inisial MB, 20 tahun," kata Hasoloan, dalam keterangannya, Senin (19/8).
Baca juga : Polisi Tahan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare Pekanbaru
Hasoloan mengatakan awalnya pelaku dan korban datang ke lokasi untuk menghadiri acara wisuda adik pelaku. Namun, dalam acara tersebut, diduga korban tersinggung hingga meminta untuk pulang dari acara tersebut.
"Dalam kegiatan tersebut ada pembicaraan dari pelaku yang membuat korban tersinggung. Sehingga korban mengajak pelaku pulang," ungkapnya.
Karena hal tersebut, diduga pelaku kesal hingga mencekik dan membanting korban ketika berada di dalam lift hotel itu. "Pada saat di lift pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban," tuturnya. (J-2)
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Pasar rumah tapak di Jakarta Barat masih menjanjikan, terutama di segmen harga menengah.
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyoroti kondisi tata kota di Kalideres dan Cengkareng, Jakarta Barat, yang dinilai semakin semrawut.
PERISTIWA tragis terjadi di perlintasan rel Angke, Jakarta Barat (Jakbar). Seorang pria muda berusia 24 tahun dinyatakan tewas tertabrak kereta.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan kelompok politik yang memanfaatkan bencana untuk membangun ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Tim hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka oleh KPK cacat administratif dan langgar KUHAP baru.
Penetapan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir sebagai dilakukan secara prematur dan tidak sesuai prosedur hukum.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai penyidik kepolisian telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang sempat menimbulkan perdebatan.
Penyebab belum ditetapkannya tersangka lantaran KPK belum yakin dengan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved