Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menahan dua tersangka kasus penganiayaan di tempat penitipan anak atau daycare di Kota Pekanbaru, Riau. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap adanya korban lain.
Dua tersangka yang ditahan adalah pemilik Early Steps Daycare berinisial WF dan seorang pengasuh DM. Kedua tersangka ditahan di Markas Polresta Pekanbaru setelah polisi menemukan bukti yang cukup dan keterangan saksi.
Kasus penganiayaan ini terjadi di Early Steps Daycare, Jalan Kaharudin Nasution, Kota Pekanbaru. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi, antara lain orang tua korban, tiga mantan pengasuh, psikiater dan dinas terkait untuk mengetahui izin daycare.
Baca juga : Kesehatan Mental Orang Tua, Guru, dan Pengasuh Anak Perlu Rutin Dievaluasi
Kasus penganiayaan ini dilaporkan orang tua korban Aya Sofia ke Polresta Pekanbaru. Dalam video yang beredar di media sosial terungkap korban berinisial F dilakban di bagian kaki dan disumpal mulutnya. Kejadian ini direkam mantan pegawai Early Steps Daycare.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia menyebutkan tempat penitipan anak ini tidak memiliki izin. Polresta Pekanbaru masih menyelidiki status daycare dengan meminta keterangan Pemerintah Kota Pekanbaru.
(Z-9)
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Komisi III DPR RI desak pengusutan tuntas kasus kematian Nizam (12) di Sukabumi. Habiburokhman peringatkan polisi agar transparan dan tak ada yang ditutup-tutupi!
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Tim hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka oleh KPK cacat administratif dan langgar KUHAP baru.
Penetapan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir sebagai dilakukan secara prematur dan tidak sesuai prosedur hukum.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai penyidik kepolisian telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang sempat menimbulkan perdebatan.
Penyebab belum ditetapkannya tersangka lantaran KPK belum yakin dengan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved