Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI menahan dua tersangka kasus penganiayaan di tempat penitipan anak atau daycare di Kota Pekanbaru, Riau. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap adanya korban lain.
Dua tersangka yang ditahan adalah pemilik Early Steps Daycare berinisial WF dan seorang pengasuh DM. Kedua tersangka ditahan di Markas Polresta Pekanbaru setelah polisi menemukan bukti yang cukup dan keterangan saksi.
Kasus penganiayaan ini terjadi di Early Steps Daycare, Jalan Kaharudin Nasution, Kota Pekanbaru. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi, antara lain orang tua korban, tiga mantan pengasuh, psikiater dan dinas terkait untuk mengetahui izin daycare.
Baca juga : Kesehatan Mental Orang Tua, Guru, dan Pengasuh Anak Perlu Rutin Dievaluasi
Kasus penganiayaan ini dilaporkan orang tua korban Aya Sofia ke Polresta Pekanbaru. Dalam video yang beredar di media sosial terungkap korban berinisial F dilakban di bagian kaki dan disumpal mulutnya. Kejadian ini direkam mantan pegawai Early Steps Daycare.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia menyebutkan tempat penitipan anak ini tidak memiliki izin. Polresta Pekanbaru masih menyelidiki status daycare dengan meminta keterangan Pemerintah Kota Pekanbaru.
(Z-9)
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
SEORANG kakek viral akibat meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
POLISI tengah menyelidiki kasus seorang kakek yang meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan.
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Di samping itu, penetapan tersangka itu juga diduga untuk pengalihan isu terkait Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
KEPOLISIAN Resor Kota Barelang (Polresta Barelang) telah menetapkan dua pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di Rempang.
KPK mengubah format penetapan tersangka, kini penetapan tersangka akan langsung diumumkan pada publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved