Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kesehatan Mental Orang Tua, Guru, dan Pengasuh Anak Perlu Rutin Dievaluasi

Putri Rosmalia
09/8/2024 13:37
Kesehatan Mental Orang Tua, Guru, dan Pengasuh Anak Perlu Rutin Dievaluasi
Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi.(Dok. Antara)

KASUS penganiayaan pada anak yang dilakukan oleh orang tua, guru, hingga pengasuh anak di daycare terus ditemukan terjadi. Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan mental atau kesehatan jiwa secara berkala pada pihak-pihak yang terlibat langsung pada pengasuhan seorang anak.

Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi menyebutkan perlu ada evaluasi kesehatan jiwa bagi orang tua, guru, dan pengasuh yang merawat para anak dan balita. Hal itu harus dilakukan sebagai upaya pencegahan faktor-faktor risiko gangguan kejiwaan sebagai upaya mencegah kasus kekerasan pada balita.

Hal itu Imran sampaikan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, (8/9), merespon maraknya kasus penyiksaan balita yang dikabarkan media. Seperti perempuan di Jakarta Selatan yang membanting bayi, pria di Pinrang yang menyandera anaknya selama 16 jam karena bertengkar dengan istrinya, hingga bayi di Makassar yang dianiaya pacar ibunya.

Baca juga : KemenPPPA Lindungi Anak Korban Kekerasan di Daycare Depok

Kementerian Kesehatan sudah menyosialisasikan buku pengasuhan positif pada anak dan P3LP (Pertolongan pertama pada luka psikologis) untuk guru-guru. Namun untuk daycare banyak yang belum mendapatkan izin dari Kemendikbud Ristek karena daycare tersebut memang digabungkan dengan yayasan sekolah TK yg sudah berdiri,” ujarnya.

Dia menjelaskan masalah kesehatan memiliki beberapa aspek yaitu aspek fisik dan psikis. Sebelum pandemi covid-19, katanya, fokus penanganan kasus kesehatan lebih menekankan aspek fisik. Namun setelah pandemi, kasus kesehatan akibat gangguan psikis dan mental meningkat secara signifikan.

Oleh karena itu pihaknya berupaya meningkatkan perhatian terhadap penanganan kesehatan mental dengan mengangkat program kesehatan jiwa menjadi salah satu program prioritas, dengan harapan kasus-kasus serupa menurun angka kejadiannya.

Baca juga : Kekerasan Anak Muncul dari Pola Asuh yang Rusak

Dia menyebutkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) memberikan definisi kesehatan jiwa sebagai kondisi dimana seseorang dapat berkembang secara fisik, mental, sosial, dan spiritual, serta mampu menyadari kemampuan dirinya dan memberikan kontribusi bagi lingkungannya. Sehingga, kata dia, upaya-upaya kesehatan jiwa yang dilakukan, meliputi promotif, preventif, dan kuratif.

Adapun sejumlah upaya pencegahan, lanjutnya, dengan meminimalisir atau mengeliminasi faktor-faktor risiko munculnya gangguan jiwa, antara lain genetik dan biologis, pengalaman hidup yang traumatis, stres berkepanjangan, lingkungan sosial dan ekonomi, serta penyalahgunaan zat.

Dia mengatakan memahami faktor-faktor ini penting untuk pencegahan dan penanganan dini masalah kesehatan jiwa.

Dengan menerapkan upaya menuju kesehatan jiwa mulai dari kandungan hingga lansia akan melahirkan individu dewasa yang stabil dan sehat jiwa,” Imran.

(ANT/Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya