Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pria yang Aniaya Pacar di Lift Hotel di Jakbar Akhirnya Ditangkap

Ficky Ramadhan
20/8/2024 19:54
Pria yang Aniaya Pacar di Lift Hotel di Jakbar Akhirnya Ditangkap
Ilustrasi(Dok. MI)

POLISI menangkap MB, 20, seorang pria yang menganiaya pacarnya berinisial A, 20, dengan cara dicekik dan dibanting di dalam lift hotel di kawasan Jakarta Barat saat acara wisuda.

"Terlapor MB sudah diamankan oleh rekan-rekan Polsek Cengkareng," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (20/8).

Meski begitu, Ade belum menjelaskan lebih jelas terkait waktu dan lokasi penangkapan terhadap pelaku penganiayaan tersebut. Dia hanya menyebut saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui peristiwa hingga motif penganiayaan tersebut.

Baca juga : Dua Remaja Menjadi Korban Pengeroyokan di Palmerah Jakbar, Satu Korban Meninggal

"Selanjutnya dilakukan pengembangan pemeriksaan, bagaimana cara dia melakukan penganiayaan, apa motifnya, latar belakangnya, kronologinya ini sedang dilakukan pendalaman," ujarnya.

Ade juga mengimbau kepada siapapun yang tengah mempunyai masalah untuk tidak melakukan tindakan yang memenuhi unsur pidana apalagi sampai merugikan orang lain.

"Kami mengimbau tolong dalam menyelesaikan permasalahan, diselesaikan dengan baik tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum atau merugikan orang lain. Kasus ini akan diproses secara tuntas sesuai dengan SOP yang berlaku," tuturnya.

Baca juga : Polisi: Sopir Taksi Daring Aniaya Penumpang tidak Lakukan Pelecehan Seksual

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi penganiayaan yang dilakukan di sebuah lift hotel di kawasan Jakarta Barat. Dari video rekaman CCTV yang diunggah salah satu akun Instagram terlihat seorang wanita yang dicekik hingga dibanting oleh seorang pria.

Akun itu menyebut jika wanita dan pria ini merupakan sepasang kekasih. Terlihat, aksinya dilakukan saat pintu lift tertutup. Pihak kepolisian kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan soal aksi penganiayaan tersebut. Dari penyelidikan polisi diketahui aksi penganiayaan itu terjadi pada Selasa (11/6) lalu. "Korban inisial A usia 20 tahun, pelaku inisial MB, 20 tahun," kata Kapolsek Cengkareng Komisaris Hasoloan Situmorang dalam keterangannya, Senin (19/8).

Hasoloan mengatakan, awalnya pelaku dan korban datang ke lokasi untuk menghadiri acara wisuda adik pelaku. Namun, dalam acara tersebut diduga korban tersinggung hingga meminta untuk pulang dari acara tersebut. "Dalam kegiatan tersebut ada pembicaraan dari pelaku yang membuat korban tersinggung sehingga korban mengajak pelaku pulang," ungkapnya.

Karena hal tersebut, diduga pelaku kesal hingga mencekik dan membanting korban ketika berada di dalam lift hotel itu. "Pada saat di lift pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban," tuturnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya