Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ARTIS Angela Lee ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah yang membuat korban mengalami kerugian mencapai Rp3,2 miliar. Uang tersebut digunakan Angela untuk membayar utang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Angela melakukan penipuan dan penggelapan 15 tas dengan nilai Rp3,2 miliar.
"Untuk apa uang itu, digunakan oleh tersangka AC alias AL itu untuk membayar utang pada seseorang," kata Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/8).
Baca juga : OJK Godok Pembentukan Anti Scam Center
Kendati, Ade Ary tidak menjelaskan ke pada siapa Angela memiliki utang tersebut. Dia hanya memastikan saat ini terdapat 14 tas mewah yang dibawa oleh penyidik sebagai sitaan barang bukti.
"Barang bukti yang sudah di sita oleh penyidik antara lain 14 surat perjanjian jual beli tas antara korban dengan tersangka, kemudian foto tas yang dijual oleh korban kepada tersangka," jelasnya.
Diketahui, polisi juga langsung melakukan penahanan terhadap Angela Lee dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif. Angela ditetapkan tersangka dan dijerat dengan dugaan penipuan dan penggelapan sesuai pasal Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (P-5)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Proyek perumahan Pramestha Mountain City mangkrak sejak 2019 lalu. Ratusan korban telah membayar lunas uang ratusan miliaran rupiah kepada pengembang.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Pelaku turut mengirimkan foto atau gambar bayi yang diperoleh dari media sosial. Ia menyebut, foto bayi itu digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya.
Dia menerima dana Rp6,3 juta dari seorang pedagang bernama Saniah untuk disalurkan ke pemilik lapak terdampak penertiban
Sejauh ini, sebanyak 205 orang korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim yang terdiri dari Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan.
SATUAN Reserse Kriminal Polres Garut berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku penggelapan kopi seberat 7.922 kg biji kopi kering senilai lebih dari Rp760 juta.
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved