Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Helm-helm yang dicuri dijual pelaku dengan cara COD.
"Helm hasil curian itu langsung dijual dengan cara COD dekat kampus STAN masing-masing helm seharga Rp 50 ribu," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Selasa (30/7).
Bambang mengatakan duit hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Dari hasil tes urine, pelaku positif mengonsumsi narkoba.
Baca juga : 2 DPO Pemilik dan Pembeli Sabu 45 Kg Dicari Polisi
"Iya duit hasil kejahatan dipakai untuk beli narkoba. Pelaku menerangkan dan mengakui memang benar telah mengonsumsi narkotika jenis sabu terakhir pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024 di daerah Boncos, Tanah Abang, Jakarta Pusat," ujarnya.
Pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku. Di lokasi didapati obat-obatan keras jenis Tramadol yang diketahui milik pelaku.
"Di kamar kosnya tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan narkotika jenis sabu, melainkan hanya bungkusan obat G jenis Tramadol yang sebelumnya didapatkan oleh pelaku membelinya di daerah Cipadu, Pondok Aren, Tangsel," tuturnya.
Baca juga : Majelis Hakim Vonis Mati 6 Terdakwa Penyelundupan Sabu
Diketahui sebelumnya, Angga Darmawan alias Bonge (40) ditangkap polisi karena melakukan pencurian helm di toko sayuran di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Hasil pemeriksaan diketahui pelaku sudah belasan kali mencuri helm.
"Ini spesialis pencuri helm, dia sudah 18 kali melakukan aksinya," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya, Selasa (30/7).
Pencurian yang dilakukan pelaku berakhir setelah ia mencuri helm di depan toko sayuran di Jalan Raya Pondok Aren, Tangsel, pada Minggu (28/7) sore.
Aksinya pun terekam CCTV di toko. Menerima laporan pencurian helm, polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
"Hasil rekaman CCTV tersebut yaitu bahwa pelakunya yang melakukan pencurian helm pengunjung Toko Sanum dimaksud yaitu seorang laki-laki menggunakan topi warna hitam dan sweater warna abu-abu yang mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam-putih," jelasnya. (Fik/Z-7)
Hard drive yang berisikan musik yang belum dirilis Beyoncé dilaporkan dicuri dari sebuah mobil sewaan di Atlanta.
Peretas dapat mencoba mengendalikan data penting seperti akun perbankan, media sosial, WhatsApp (WA), hingga nomor telepon pribadi.
Lucy Roberts, mantan manajer toko perhiasan di Inggris divonis penjara 28 bulan setelah ketahuan mencuri barang-barang mewah.
Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial RA, 26.
Ketiga WNA tersebut diperiksa penyidik setelah hebohnya warga menyaksijan vidio viral atas keributan terjadi di pasar tradisional tersebut,
KAI memberikan penghargaan kepada Muhammad Najmi Hasibuan, seorang petugas kebersihan kereta api yang berjasa menggagalkan upaya pencurian kabel sinyal di jalur rel
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved