Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SATGAS Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Bareskrim Polri berhasil mengungkap tujuh kasus narkoba besar periode Mei-Juli 2024. Beberapa di antaranya terkait jaringan besar Fredy Pratama.
"Dari 26.048 laporan yang kami tangani, ada tujuh kasus menonjol yang berhasil kami ungkap selama periode 4 Mei hingga 8 Juli 2024," kata Kasatgas P3GN Polri Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).
Asep merinci, kasus pertama adalah pengungkapan 40 kilogram sabu oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kepulauan Riau.
Baca juga : 884 Tersangka Ditangkap, Ini Modus Operandi Gembong Narkoba Fredy Pratama
Selanjutnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus dengan barang bukti 155 kg sabu, 3.300 butir ekstasi, 100 gram ganja, 1.215.000 butir prothrombin complex concentrate (PCC), dan 1.024.000 butir obat keras.
"Kasus ketiga adalah pengungkapan oleh Satgas Polda Jatim dengan barang bukti 80 kg sabu," ujar Asep.
Kasus keempat mencakup pengungkapan 62 kg sabu, 107.668 butir ekstasi, dan 1,2 ton tembakau sintetis. Selain itu, laboratorium narkoba di Bali, Medan, dan Malang juga berhasil diungkap oleh Satgas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Baca juga : Polri Koordinasi dengan Thailand untuk Tangkap Bandar Narkoba Fredy Pratama
Kasus kelima melibatkan pengungkapan 180 kg sabu oleh Satgas Polda Aceh, sedangkan kasus keenam melibatkan 24 kg sabu dan 33.938 butir ekstasi yang diungkap oleh Satgas Polda Riau.
"Terakhir, Satgas Polda Sulteng mengungkap 15 kg sabu," ungkap Wakabareskrim Polri Inspektur Jenderal Asep Edi Suher
Asep menyatakan total 38.194 tersangka narkoba ditangkap dari 21 September 2023 hingga 9 Juli 2024, sejak pembentukan Satgas.
Baca juga : Polri dan Kepolisian Thailand Komunikasikan Penangkapan Fredy Pratama
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa menambahkan, beberapa kasus yang diungkap terkait dengan jaringan Fredy Pratama, seperti di Polda Aceh, Sunter, Riau, dan Bali.
"Semua ini masih di bawah jaringan Fredy Pratama, seperti di Bali, Sunter, Aceh, dan Riau," tambah Mukti.
Mukti memastikan Polri rutin melakukan operasi gabungan setiap bulan sebagai bukti keseriusan memberantas kejahatan narkoba.
"Kita terus lakukan operasi. Namun, semakin banyak kita operasi, semakin banyak kasus yang muncul. Oleh karena itu, kebijakan kami adalah memiskinkan bandar dan kurir dengan TPPU, sedangkan pengguna wajib direhabilitasi karena mereka adalah orang sakit," pungkas Mukti. (Z-10)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved