Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SATGAS Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Bareskrim Polri berhasil mengungkap tujuh kasus narkoba besar periode Mei-Juli 2024. Beberapa di antaranya terkait jaringan besar Fredy Pratama.
"Dari 26.048 laporan yang kami tangani, ada tujuh kasus menonjol yang berhasil kami ungkap selama periode 4 Mei hingga 8 Juli 2024," kata Kasatgas P3GN Polri Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).
Asep merinci, kasus pertama adalah pengungkapan 40 kilogram sabu oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kepulauan Riau.
Baca juga : 884 Tersangka Ditangkap, Ini Modus Operandi Gembong Narkoba Fredy Pratama
Selanjutnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus dengan barang bukti 155 kg sabu, 3.300 butir ekstasi, 100 gram ganja, 1.215.000 butir prothrombin complex concentrate (PCC), dan 1.024.000 butir obat keras.
"Kasus ketiga adalah pengungkapan oleh Satgas Polda Jatim dengan barang bukti 80 kg sabu," ujar Asep.
Kasus keempat mencakup pengungkapan 62 kg sabu, 107.668 butir ekstasi, dan 1,2 ton tembakau sintetis. Selain itu, laboratorium narkoba di Bali, Medan, dan Malang juga berhasil diungkap oleh Satgas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Baca juga : Polri Koordinasi dengan Thailand untuk Tangkap Bandar Narkoba Fredy Pratama
Kasus kelima melibatkan pengungkapan 180 kg sabu oleh Satgas Polda Aceh, sedangkan kasus keenam melibatkan 24 kg sabu dan 33.938 butir ekstasi yang diungkap oleh Satgas Polda Riau.
"Terakhir, Satgas Polda Sulteng mengungkap 15 kg sabu," ungkap Wakabareskrim Polri Inspektur Jenderal Asep Edi Suher
Asep menyatakan total 38.194 tersangka narkoba ditangkap dari 21 September 2023 hingga 9 Juli 2024, sejak pembentukan Satgas.
Baca juga : Polri dan Kepolisian Thailand Komunikasikan Penangkapan Fredy Pratama
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa menambahkan, beberapa kasus yang diungkap terkait dengan jaringan Fredy Pratama, seperti di Polda Aceh, Sunter, Riau, dan Bali.
"Semua ini masih di bawah jaringan Fredy Pratama, seperti di Bali, Sunter, Aceh, dan Riau," tambah Mukti.
Mukti memastikan Polri rutin melakukan operasi gabungan setiap bulan sebagai bukti keseriusan memberantas kejahatan narkoba.
"Kita terus lakukan operasi. Namun, semakin banyak kita operasi, semakin banyak kasus yang muncul. Oleh karena itu, kebijakan kami adalah memiskinkan bandar dan kurir dengan TPPU, sedangkan pengguna wajib direhabilitasi karena mereka adalah orang sakit," pungkas Mukti. (Z-10)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved