Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI memastikan bahwa paket di dalam mi instan yang diantar oleh pengemudi ojek online (ojol) berinisial MR dari Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, adalah sabu seberat 1 gram.
"Satu bungkus mi instan. Kurang lebih 1 gram sabu," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Rabu (3/7).
Panjiyoga mengatakan, pengemudi ojol tersebut menerima pesanan paket di dekat Kampung Ambon. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus, termasuk mencari tahu pengirim dan penerima paket tersebut.
Baca juga : Polisi Usut Pemesan Ojek Online yang Order Mi Instan Isi Sabu
"Informasi dia ngambil dari deket Kampung Ambon. Kami masih Selidiki karena penerimanya kan tidak jelas walaupun nomor teleponnya ada, intinya sedang kita selidiki," ujarnya.
Pengemudi ojol itu sudah membuat laporan polisi dan telah diperiksa untuk mengetahui lebih detail peristiwa yang terjadi.
"Sudah membuat laporan. Sopir ojol kita panggil untuk kita mintai keterangan dulu," tuturnya.
Baca juga : Diduga Depresi, Driver Ojol di Depok Tewas Membusuk dan Tinggalkan Surat Wasiat
Kejadian ini viral di media sosial. Dalam narasi, disebutkan bahwa peristiwa itu dialami oleh MR pada Senin (1/7) petang.
Dia awalnya menerima pesanan dari seseorang untuk mengambil paket berupa 1 bungkus mi instan dan sebotol minuman di dekat Kampung Ambon, Jakarta Barat. Di tengah perjalanan, dia merasa curiga lantaran si pemesan hanya meminta diambilkan 1 bungkus mi instan dan sebotol minuman saja.
Karena merasa curiga, dia kemudian melapor ke Polsek Palmerah. Setelah dibuka, ternyata di dalam mi instan itu terdapat kristal diduga sabu. (P-5)
Tim indentifikasi (Inafis) Polres Tasikmalaya Kota bersama anggota Polsek Cihideung yang mendapatkan informasi dari warga langsung menuju lokasi dan meletakan kantong jenazah
Sektor mobilitas dan pengantaran digital merupakan elemen vital dalam kehidupan masyarakat modern dan denyut perekonomian digital nasional,
Berikut adalah tarif ojek daring berdasarkan zona-zona yang sudah di tetapkan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) mulai beroperasi normal di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Melalui komunikasi yang telah terjalin, Gojek bersama Polda Metro Jaya berkomitmen memproses secara hukum oknum-oknum yang tergabung dalam sindikat pelaku order fiktif.
Seorang driver ojek online (ojol) berinisial MR (31) melapor ke polisi setelah menerima order pick up mi instan yang ternyata berisi sabu.
BPOM diminta menguji keamanan seluruh produk mi instan dengan varian yang sama seperti yang ditarik karena mengandung zat karsinogenik di Taiwan, yakni Indomie rasa ayam spesial.
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) telah melakukan audit investigasi setelah adanya pemberitaan dan informasi di laman resmi Otoritas Kesehatan Kota Taipei, Taiwan
semua mi instan yang diproduksi oleh ICBP di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles
jika ingin mengonsumsi mi instan, Fitri mengimbau agar sebaiknya tidak menambahkan kerupuk atau makanan asin serta berlemak lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved