Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polres Bogor Ungkap Jaringan Laboratorium Narkoba, 8 Tersangka Ditangkap

Dede Susianti
19/6/2024 17:45
Polres Bogor Ungkap Jaringan Laboratorium Narkoba, 8 Tersangka Ditangkap
Pengungkapan laboratorium Narkoba terselubung(MI/Dede Susianti)

POLRES Bogor berhasil mengungkap jaringan laboratorium narkoba yang terhubung antara Bogor, Jakarta, dan Tangerang Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak delapan tersangka berhasil ditangkap, yang mayoritas berusia dua puluhan.

Para tersangka, antara lain AF (20 tahun), pengangguran, FH (25 tahun), buruh harian lepas, HN (25 tahun), pengangguran, MI (25 tahun), pengangguran, AP (31 tahun), karyawan swasta, IS (22 tahun), wiraswastawan, BC (29 tahun), karyawan swasta, dan FA (24 tahun), pengangguran.

Wakapolres Bogor Komisaris Adhimas Sriyono Putra mengungkapkan bahwa para tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni di Bogor, Tangerang Selatan, dan Jakarta Selatan. Sejumlah barang bukti berhasil disita, termasuk narkotika jenis tembakau sintetis, sabu, dan bahan-bahan produksi lainnya.

Baca juga : Polri Musnahkan Barang Bukti Laboratorium Narkoba di Bali

Kronologis pengungkapan bermula dari penangkapan AF pada tanggal 9 Juni lalu di Kampung Cibeureum, Bogor. Tim berhasil mengembangkan kasus tersebut dan menangkap beberapa tersangka lainnya di tempat-tempat yang berbeda.

Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan tersebut. Mereka diduga terlibat dalam produksi, penyediaan bahan baku, distribusi, dan pengendalian jaringan narkoba tersebut.

Selama empat bulan, para tersangka berhasil memproduksi sekitar 2 kilogram bibit sintetis dengan estimasi harga jual sebesar Rp 4 miliar. Dari pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 5.800 jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal yang mengancam hukuman pidana, sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bogor, Ajun Komisaris Nur Istiono, menjelaskan bahwa para tersangka merupakan bagian dari jaringan yang terhubung antara Bogor, Tangerang Selatan, dan Jakarta Selatan. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya