Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan pergeseran barang bukti kejahatan narkoba hasil pengungkapan laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) yang berada di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung Bali, ke PT Wastec, sebelum dimusnahkan.
“Dilakukan pergeseran barang bukti untuk pemusnahaan berupa berbagai cairan kimia, prekusor yang merupakan hasil ungkapan clandistine lab atau laboratorium gelap di Canggu, Bali,” kata Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Arie Ardian Rishadi kepada wartawan dikutip Kamis (13/6).
Arie menyebut pergeseran barang bukti yang akan dimusnahkan itu dilakukan sesuai prosedur dan aturan, serta diawasi langsung Provost Mabes Polri.
Baca juga : Kejari Kota Depok Musnahkan 32 Kg Narkoba Barang Bukti Selama 4 Bulan
Menurutnya, barang bukti itu dimasukkan ke dalam kendaraan khusus, dilakukan penyegelan, disaksikan penasihat hukum tersangka, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung, tokoh masyarakat, termasuk tersangka.
"Serta dihadiri oleh manajemen dan penasihat hukum dari Sunny Villa Bali, diawasi betul dari Provost Mabes Polri," ujar Arie.
Arie mengatakan pergeseran barang bukti tersebut dilaksanakan Rabu (12/6) pukul 13.00 Wita. Mengingat barang bukti yang dimusnahkan merupakan cairan kimia yang berbahaya, sehingga pemusnahan dilakukan khusus di PT Wastec, Semarang, Jawa Tengah. Wastec adalah perusahaan penyedia jasa pengangkutan, pengolahan limbah.
Baca juga : 3 Kg Narkoba jenis sabu dan 943 butir ekstasi Dimusnahkan Polres Lamandau
"Diperkirakan barang bukti tiba di Semarang sekitar pukul 02.00 WIB dini hari (Kamis, 13 Juni 2024),” pungkas Arie.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari pengungkapan laboratorium narkoba rahasia pada awal Mei 2024.Ada tiga warga negara asing (WNA) ditangkap.
Dua tersangka merupakan saudara kembar WN Ukraina bernama Ivan Volovod (31) dan Mikhayla Volovod (31). Satu orang lagi WN Rusia, Konstantin Krutz (KK), sementara ada satu lagi tersangka WNI berinisial LM.
Ketiga WNA tersebut menjadikan vila yang mereka sewa selama 24 tahun 8 bulan menjadi lokasi clandestine laboratorium hydroponic ganja dan mephedrone jaringan hydra Indonesia.
Selain empat tersangka, polisi juga masih mencari keberadaan dua pelaku berinisial RN dan OK. Keduanya merupakan warga negara Ukraina. (Z-3)
Dalam kasus ini, Abdul dan Edy merupakan pihak pemberi suap. Sementara itu, Dwi, Agus, dan Askop merupakan tersangka penerima suap.
KPK mengamankan uang tunai bernilai ratusan juta rupiah dari sejumlah pihak yang ditangkap di Kalimantan Selatan.
Budi menjelaskan, enam orang itu ditangkap di wilayah Kalimantan Selatan. Saat ini, mereka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Tim penyidik menemukan serbuk misterius diduga bahan peledak dan menelusuri jejak media sosial terduga pelaku dalam kasus ledakan SMAN 72 Jakarta
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David memerinci 2.318 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
DATA Kementerian Kesehatan mencatat estimasi lebih dari 2,5 juta penduduk Indonesia hidup dengan kondisi autoimun.
Alvalab kini menjadi rujukan berbagai sektor industri berkat kelengkapan peralatan analitik dan kesesuaian metodologi yang terus diperbarui.
Gakeslab Indonesia menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam membangun dan memperkuat industri alat kesehatan (alkes) nasional.
PAKAR hukum narkotika, Slamet Pribadi mengatakan pemberantasan narkoba belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Kepala Balai Labkesmas Makassar, Rustam, menegaskan komitmen tinggi pihaknya untuk berpartisipasi aktif dalam pembenahan program MBG.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved