Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pemberantasan Narkoba Belum Signifikan, Pakar: Tingkatkan Pencegahan dan Modernisasi Lab

Devi Harahap
29/10/2025 16:39
Pemberantasan Narkoba Belum Signifikan, Pakar: Tingkatkan Pencegahan dan Modernisasi Lab
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memeriksa sampel urine Aparatur Sipil Negara (ASN)(ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

 

PAKAR hukum narkotika, Slamet Pribadi mengatakan pemberantasan narkoba belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Menurutnya, pemerintah harus memperbaiki pendekatan penanggulangan narkotika agar bahaya bagi masyarakat dapat diminimalisir.

Slamet menjelaskan lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum menjadi salah satu faktor utama yang membuat jaringan narkoba tetap eksis di tanah air. 

“Bukan hanya soal pelaku yang lolos, tapi juga lemahnya integritas penjaga tahanan dan kurangnya koordinasi antar instansi. Selama pendekatan kita masih reaktif, bukan preventif, maka persoalan narkoba ini akan terus berulang,” kata Slamet saat dikonfirmasi, Rabu (29/10).

Ia menilai strategi pemerintah saat ini terlalu menitikberatkan pada aspek penindakan ketimbang pencegahan dan edukasi. 

“Pemerintah seharusnya memperkuat edukasi di masyarakat, terutama di kalangan remaja dan pelajar. Pencegahan jauh lebih murah dan efektif dibanding harus terus menangkap dan memenjarakan pengguna,” tegas Slamet.

Modus kejahatan narkotika

Selain persoalan penegakan hukum, Slamet juga menyoroti dinamika jenis dan modus kejahatan narkotika yang terus berkembang. Menurutnya, sindikat narkotika rutin memodifikasi struktur kimia obat untuk mengelabui regulasi dan aparat penegak hukum. 

“Kejahatan narkotika berkembang begitu dinamis secara modus, jenis obat-obatan terlarang terus dimodifikasi agar tidak terendus petugas. Biasanya narkotika itu dimodifikasi dengan struktur kimia untuk menghindari regulasi hukum,” kata dia.

Slamet memberi contoh fenomena new psychoactive substances (NPS), yang menurutnya bergerak dinamis dari tahun ke tahun dan seringkali belum tercakup oleh konvensi internasional. Padahal, zat-zat itu menimbulkan ancaman serius terhadap kesehatan karena turunan dari narkotika atau psikotropika.

“Bahasa NPS adalah zat psikoaktif yang tidak diatur dalam konvensi tunggal PBB tentang narkotika 1961 atau konvensi psikotropika 1971,” jelasnya. 

Menghadapi tantangan itu, Slamet mendesak adanya peningkatan kapasitas laboratorium forensik dan pusat laboratorium narkotika nasional. 

Deteksi jenis narkotika baru

Ia menekankan pentingnya laboratorium mutakhir yang mampu mendeteksi jenis-jenis narkotika baru. 

“Ada ratusan NPS berkembang di Indonesia, pemerintah harus mengantisipasi dengan memperkuat laboratorium menjadi objek vital yang mutakhir dan mampu mendeteksi jenis narkotika atau obat-obat terlarang yang baru,” ujarnya.

Slamet juga mengingatkan bahwa pusat laboratorium narkotika harus dijaga ketat karena menjadi target potensial para sindikat yang tidak ingin modus mereka terungkap.

“Pusat laboratorium narkotika menjadi salah satu sasaran untuk disabotase. Di beberapa negara, lab itu dijaga ketat karena bahaya jika bangunan itu disabotase oleh para mafia. Pada dasarnya sindikat narkoba tidak senang jika jaringan dan modus kejahatannya terungkap,” pungkasnya. (Dev/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik