Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
SEKOLAH negeri di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tahun ajaran 2024-2025 diduga menerima siswa titipan setelah penerimaan peserta didik baru (PPDB) online berakhir.
Salah satu sekolah yang diduga menerima peserta didik titipan atau jalu berlakang adalah sekolah menengah pertama negeri (SMPN) 13 Kota Depok yang terletak di Jalan Raya Krukut Nomor 75, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo.
Keterangan diperoleh, langkah penerimaan peserta didik titipan lantaran merasa tidak kuat menghadapi tekanan dari beberapa oknum kelompok masyarakat, pewarta, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pejabat pemerintah daerah.
Baca juga : Puluhan Ribu Siswa di Depok Berpotensi Putus Sekolah di Usia Wajib Belajar
Seorang orang tua, yang ingin memasukkan anaknya ke SMPN 13 Kota Depok, mengatakan bahwa di SMPN 13 terjadi jual beli kursi, per kursi Rp5 juta. Ia pun merasa heran saat dirinya dimintai uang untuk pelicin Rp5 juta.
"Boleh saja ananya diterima sebagai peserta didik di SMPN 13 Kota Depok ini. Tapi ada syaratnya beli kursi Rp5 juta," kata orang tua tersebut mengutip seseorang yang diduga sebagai mitra di sekolah itu.
Mendapat keterangan itu, orang tua pensiunan yang minta tidak disebutkan namanya, bingung, masa memasukkan anak level SMP Negeri harus rogoh kantong jutaan rupiah.
Baca juga : Ombudsman Sebut PPDB di Depok Selesai
"Ini tidak jelas, " katanya.
Sesuai Pasal 27 ayat (6) Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2019, dalam pelaksanaan PPDB, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah tidak boleh menambah jumlah rombongan belajar atau rombel jika rombel yang ada telah memenuhi atau melebihi ketentuan.
"Seharusnya Dinas Pendidikan Kota Depok didalam juknisnya dapat menyatakan bahwa peserta didik PPDB 2024-2025 di Kota Depok adalah peserta didik yang lolos seleksi online, titik tanpa koma.
Baca juga : SMA/SMK Negeri di Depok Masih Buka PPDB
Dikatakan siswa baru melalui jalur PPDB offline yang tidak jelas panduannya mendorong potensi terjadinya jual beli kursi dan hal tersebut harus diproses hukum.
Ia menilai, insiden dalam PPDB 2024-2025 ini jadi momentum untuk berbenah Dinas Pendidikan Kota Depok. Adanya PPDB offline menunjukkan buruknya pengawasan inspektorat Kota Depok.
“Andai mereka merestui PPDB offline ini, maka semua dampak akibatnya juga seharusnya dilakukan oleh Dinas Pendidikan seperti bantuan pendampingan kepada para Kepala Sekolah yang mendapat tekanan dari berbagai pihak agar meloloskan calon peserta didik titipan dan dugaan jual beli kursi, " ucapnya.
Baca juga : Daya Tampung Sekolah dan Jumlah Siswa Timpang
Menanggapi dugaan jual beli kursi ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno berjanji akan mengkonfirmasi masalah PPDB jalur titipan tersebut.
"Kami akan memanggil Kepala Sekolah SMPN 13 kami akan tanyakan apakah menerima peserta didik titipan yang dititipkan beberapa oknum kelompok masyarakat, pewarta, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pejabat pemerintah daerah. Ini akan kami proses," katanya saat dihubungi, Rabu (12/6).
Ia menegaskan tidak ada istilah siswa titipan oleh oknum kelompok masyarakat, pewarta, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pejabat pemerintah daerah dalam PPDB tahun pelajaran 2024/2025.
"Nggak ada istilah mengamankan atau menitipkan, yang ada itu penjaringan," kata Sutarno.
Menurut Sutarno, semua siswa harusnya diterima bersekolah dari manapun karena kewajiban pemerintah itu memenuhi layanan untuk pendidikan dasar dan menengah. Itu kewajiban negara.
"Kalau disalurkan oleh siapapun lewat jalur titipan tak boleh diterima. Kalau nggak nampung karena kelebihan kapasitas arahkan ke sekolah swasta, masih banyak sekolah swasta yang kekurangan peserta didik," ucapnya. (Z-8)
Sementara itu Kepala SDN Kertasari 3, Sofia Widawaty, menjelaskan bahwa kini sekolah yang dipimpinnya hanya memiliki 18 siswa aktif.
Data 2024 menunjukkan angka partisipasi sekolah (APS) untuk usia 16–18 tahun di Banten baru mencapai 71,91%, masih di bawah rata-rata nasional.
Dengan peningkatan kebijakan yang tepat, Indonesia dapat terus meningkatkan angka partisipasi sekolah.
Usaha pencegahan anak putus sekolah semestinya dilakukan dengan memperhatikan sejumlah aturan yang ada dan memperhatikan efektivitas pada kondisi belajar anak dan kondisi kerja guru.
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedy Mulyadi mengeluarkan keputusan yakni memperbolehkan jumlah siswa dalam satu kelas mencapai hingga 50 siswa. Itu menuai respons dari kepala sekolah
Dari 224.925 calon siswa baru yang lolos SPMB tahun 2025 sebanyak 221.319 calon siswa melakukan daftar ulang.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
SEKOLAH swasta di Kota Depok, yang mengajukan program sekolah swasta gratis tahun ajaran 2025 terus bertambah. Saat ini sudah ada 44 sekolah swasta yang mendaftar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved