Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Kepolisian Thailand tengah menjerat istri bandar narkoba Fredy Pratama dalam pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah hukum itu sebagai salah satu upaya memiskinkan Fredy dan tak lagi bisa kabur.
"Kepolisian Thailand memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama istri dari Fredy Pratama," kata Mukti kepada wartawan dikutip Kamis (23/5).
Mukti menyebut Polri akan membantu Kepolisian Thailand dalam penjeratan TPPU terhadap istri Fredy yang belum disebutkan identitasnya itu. Pihaknya akan mengirimkan berkas-berkas penyidikan TPPU istri bandar sabu jaringan internasional tersebut.
Baca juga : Polri Koordinasi dengan Thailand untuk Tangkap Bandar Narkoba Fredy Pratama
"Langkah memiskinkan keluarga Fredy Pratama sebagai salah satu upaya agar tersangka terdesak dan tidak memiliki dukungan finansial lagi," ujar Mukti.
Jenderal polisi bintang satu ini mengatakan berdasarkan keterangan Kepolisian Thailand, Fredy Pratama masih berada di dalam hutan di Thailand. Di samping itu, Mukti mengaku akan menyerahkan penanganan perkara TPPU istri Fredy Pratama kepada Kepolisian Thailand.
"Karena seluruh harta Fredy yang tersisa berada di Thailand, dan posisi tersangka juga berada di Thailand," ujarnya.
Baca juga : Gembong Narkoba Fredy Pratama Belum Juga Ditangkap, Ini Jurus Terbaru Polri
Namun, dia memastikan Fredy akan diserahkan ke Bareskrim Polri bila sudah ditangkap. Kasus pengedaran sabu di Indonesia yang diperintahkan Fredy sejak awal ditangani Polri.
"Mereka (Kepolisian Thailand), juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratamanya, karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia," pungkas eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu.
Fredy masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Polri membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia berjumlah 109 orang memburu keberadaan Fredy yang memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag itu.
"Operasi ini dipastikan berakhir setelah Fredy dan jaringan hingga ke akar-akarnya ditangkap. Dalam upaya penangkapan Fredy, Polri bekerja sama dengan Polisi Thailand dan BNM Polri Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika. (Z-3)
Tim nasional futsal putri Indonesia bermain imbang 4-4 melawan Malaysia di Grup A Kejuaraan Futsal Putri ASEAN 2026 di Thailand. Hasil ini membuat peluang Indonesia ke semifinal semakin berat.
Skuad Garuda Pertiwi akhirnya diberangkatkan ke Negeri Gajah Putih setelah menuntaskan rangkaian pemusatan latihan yang berjalan intensif dalam beberapa pekan terakhir.
Kepolisian Resor Probolinggo bergerak cepat dengan membentuk tim khusus untuk menangani kasus hilangnya tujuh koper milik wisatawan asal Thailand di kawasan Gunung Bromo.
Ratchaburi FC memimpin 1-0 atas Persib Bandung pada leg pertama 16 Besar AFC Champions League 2 2025/26 di Stadion Ratchaburi, Thailand.
Perubahan format AFC dan OCA membuat hanya 16 tim Piala Asia U-23 2026 lolos ke Asian Games 2026. Indonesia terancam gagal tampil di Jepang.
PM Anutin Charnavirakul klaim kemenangan dalam Pemilu Thailand. Partai Bhumjaithai raih kursi terbanyak, sementara People's Party siap jadi oposisi.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved