Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menindak tegas juru parkir (jukir) minimarket yang meminta biaya ke pengunjung. Kepala Dishub, Syafrin Liputo mengatakan bahwa jukir liar bakal langsung disidang di lokasi oleh aparat penegak hukum.
Sebab, aksi para juru parkir liar ini dinilai sudah masuk ranah tindak pidana ringan (tipiring).
“Koordinasi tidak hanya dengan Satpol PP, tapi juga rekan-rekan pengadilan dan juga dari kejaksaan untuk sama-sama turun menjadi satu tim untuk sidang di tempat,” ucapnya saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
Baca juga : Heru Budi Bakal Beri Pekerjaan kepada Juru Parkir Minimarket yang Ditertibkan Pemprov DKI
Sebagai informasi, rencana penertiban para juru parkir liar yang kerap beroperasi di depan minimarket sempat mendapat penolakan.
Para juru parkir ini enggan ditertibkan lantaran tak tahu saat ini sulit untuk mendapatkan pekerjaan dan uang untuk hidup sehari-hari.
Kendati demikian, Syafrin menegaskan, pihaknya tidak menoleransi kegiatan itu. Menurutnya, kehadiran mereka kerap memaksa dan mematok tarif tertentu untuk parkir sudah banyak dikeluhkan masyarakat.
Baca juga : Dishub DKI Gandeng Satpol PP Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
“Tempat parkir tersebur merupakan fasilitas yang disiapkan pengelola minimarket untuk pelanggannya, sehingga itu gratis. Oleh sebab itu, siapapun yang kemudian memanfaatkan itu dan menimbulkan keresahan masyarakat, itu harus dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Lebih lanjut, operasi penindakan terhadap juru parkir liar ini bakal mulai digencarkan pekan depan.
“Saat ini kami masih dalam tahap diskusi dan koordinasi. Setelah ini, minggu depan kami harapkan sudah ada jadwal kapan kami bersama-sama turun ke lapangan,” tuturnya. (Far)
Dishub DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar, juru parkir atau jukir yang selama ini beroperasi di tepi jalan bakal direkrut menjadi mitra resmi.
Motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan parkir.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
Hal itu sebagai langkah pembenahan sistem perparkiran di Jakarta, yang diduga secara pendapatan retribusi parkir masih mengalami kebocoran karena keberadaan parkir liar.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan parkir liar
Masalah parkir liar di Pasar Tanah Abang, telah menjadi isu yang berulang dan memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar pawai ogoh-ogoh hingga pemasangan penjor untuk pertama kalinya di jantung ibu kota tersebut dalam rangka perayaan Nyepi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan program sekolah swasta gratis dengan menambah jumlahnya menjadi 103 sekolah pada tahun ajaran baru 2026/2027.
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Pemprov DKI Jakart Verifikasi Data Peserta Mudik Gratis
PENDAFTARAN Mudik Gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2026 klaster kedua resmi dibuka pada hari ini Rabu 25 Februari 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemprov DKI Jakarta akan membatasi jam operasional lapangan padel di permukiman padat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved