Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengatasi persoalan keberadaan juru parkir (jukir) di minimarket yang membuat resah para pengunjung karena diminta membayar biaya parkir.
"Ya itu (juru parkir di minimarket) salah satu problem yang harus diatasi," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kepada awak media di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (8/9).
Heru mengatakan, jukir yang menjadikan lokasi parkir minimarket sebagai mata pencaharian akan ditertibkan dan dicarikan pekerjaan yang layak kedepannya.
"Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka," tuturnya.
Saat ini Dishub dan Satpol PP, kata Heru, telah diminta untuk menertibkan juru parkir liar di seluruh minimarket Jakarta. Penertiban itu telah diinstruksikan pada Selasa (7/5) kemarin.
"Sudah mulai operasi dari kemarin untuk tidak meresahkan masyarakat," tuturnya.
Baca juga : Dishub DKI Gandeng Satpol PP Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menuturkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satpol PP menangani keberadaan juru parkir liar di minimarket.
"Kami telah berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk mengatasi masalah yang timbul akibat oknum-oknum yang mencoba memungut biaya parkir secara paksa di minimarket," ujarnya.
Syafrin menjelaskan bahwa parkir di minimarket seharusnya tidak dikenakan biaya dan pengelola minimarket tidak diizinkan untuk memungut biaya parkir.
"Oleh karena itu, seharusnya masyarakat yang datang ke minimarket tidak perlu membayar parkir, kecuali jika mereka dengan sukarela ingin memberikan sumbangan," tuturnya. (Far).
Berdasarkan data administrasi, terdapat 238 gerai ritel (128 Alfamart dan 110 Indomaret) di Kota Bogor.
Video berdurasi 1:14 menit itu viral dan mendapat banyak tanggapan di media sosial. Bahkan, dalam pengakuannya, ia juga meminta maaf kepada pihak minimarket yang dijarahnya.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
POLISI menangkap seorang pegawai minimarket berinisial A, 23, karena diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket di Tangerang.
Gerai pertama minimarket di hunian ini ditargetkan mulai beroperasi pada awal tahun 2025.
Motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan parkir.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
Hal itu sebagai langkah pembenahan sistem perparkiran di Jakarta, yang diduga secara pendapatan retribusi parkir masih mengalami kebocoran karena keberadaan parkir liar.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan parkir liar
Masalah parkir liar di Pasar Tanah Abang, telah menjadi isu yang berulang dan memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang.
WAKIL Gubernur Jakarta Rano Karno menegaskan Pemprov Jakarta tidak akan menoleransi praktik juru parkir (jukir) liar. Ia meyakini, parkir liar tidak beroperasi setiap hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved