Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengatasi persoalan keberadaan juru parkir (jukir) di minimarket yang membuat resah para pengunjung karena diminta membayar biaya parkir.
"Ya itu (juru parkir di minimarket) salah satu problem yang harus diatasi," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kepada awak media di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (8/9).
Heru mengatakan, jukir yang menjadikan lokasi parkir minimarket sebagai mata pencaharian akan ditertibkan dan dicarikan pekerjaan yang layak kedepannya.
"Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka," tuturnya.
Saat ini Dishub dan Satpol PP, kata Heru, telah diminta untuk menertibkan juru parkir liar di seluruh minimarket Jakarta. Penertiban itu telah diinstruksikan pada Selasa (7/5) kemarin.
"Sudah mulai operasi dari kemarin untuk tidak meresahkan masyarakat," tuturnya.
Baca juga : Dishub DKI Gandeng Satpol PP Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menuturkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satpol PP menangani keberadaan juru parkir liar di minimarket.
"Kami telah berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk mengatasi masalah yang timbul akibat oknum-oknum yang mencoba memungut biaya parkir secara paksa di minimarket," ujarnya.
Syafrin menjelaskan bahwa parkir di minimarket seharusnya tidak dikenakan biaya dan pengelola minimarket tidak diizinkan untuk memungut biaya parkir.
"Oleh karena itu, seharusnya masyarakat yang datang ke minimarket tidak perlu membayar parkir, kecuali jika mereka dengan sukarela ingin memberikan sumbangan," tuturnya. (Far).
Awal kebakaran diketahui setelah salah seorang pegawai mencium aroma menyengat dari dalam minimarket
Hingga saat ini, Polsek Sawangan masih meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian, serta menyita sejumlah barang bukti.
Satpol PP Kota Depok Jawa Barat, menyegel bangunan minimarket di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Sebab bangunan tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
PEMERINTAH Kota Depok, Jawa Barat menggelar operasi izin mendirikan bangunan (IMB), hasilnya dua bangunan minimarket ditindak dan dilakukan penyegelan.
Pihak kepolian pun sempat kesulitan mengejar kawanan pelaku. Pasalnya, selain minim barang bukti, dalam menjalankan aksinya pelaku pelaku menutup wajah dengan masker dan topi.
Pelaku mengikat karyawan minimarket dan membawa kabur uang Rp17 juta dalam brankas.
Anggota TNI Angkatan Laut (AL) diduga menjadi korban pemukulan oleh seorang juru parkir (Jukir) atau pak ogah di Persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak Jakarta Selatan.
Parkir liar ini merugikan Pemprov karena banyak potensi pendapatan yang hilang dan tidak masuk kas daerah.
Dishub DKI Jakarta akan tegas menertibkan parkir liar yang ada di Ibu kota.
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat akan menangkap Juru Parkir Liar (Jukir) di wilayah Pasar Senen jika masih kedapatan mengelola parkir di kawasan tersebut.
Petugas gabungan menjaga trotoar dan badan jalan di Cikini agar bebas dari parkir liar.
Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan diduga seorang Pamen yang menjabat Kasdim Kodim 0504/JS dan seorang Babinsa di Koramil Mampang Prapatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved