Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA Aria Wira Raja (AWR) alias Deo alias Bocil melakukan penganiayaan terhadap korban Praka Supriyadi dengan membacoknya hingga tewas menggunakan pedang. Korban dibacok sebanyak empat kali hingga tewas.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di depan SMA 15 Kota Bekasi. Di lokasi tersebut tersangka AWR melakukan pembacokan.
"Saudara tersangka A melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan pedang," kata Wira kepada wartawan, Rabu (3/4). Pedang tersebut diperoleh AWS dari rumah temannya bernama Alvian yang merupakan pajangan teras rumah.
Baca juga : Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Praka S di Bekasi
Tersangka melakukan pembacokan sebanyak empat kali pada tubuh Praka S. "Saudara tersangka membacok tersebut mengayunkan pedang kurang lebih 4 kali dan kena di bagian kepala dan lengan dari pada saudara korban," ujarnya.
Pedang tersebut telah disita bersama dengan telepon dan sepeda motor yang digunakan oleh tersangka. Pelaku AWR ditangkap saat hendak kabur dari Bekasi menuju Palembang, Sumatra Selatan, melalui Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
"Pelaku ini sudah dari Bekasi menuju ke Kampung Rambutan untuk naik bus.Rencananya, si pelaku atas nama A akan kembali ke rumah ayahnya di daerah Palembang, Sumsel," jelasnya.
Polisi kemudian mengejar bus yang ditumpangi tersangka AWS. Tersangka pun dibekuk di rumah makan kawasan Cilegon, Banten. "Kita berhasil untuk mencegat bus tersebut dan mengamankan tersangka yaitu di rumah makan, Jalan Sumur Wuluh, Grogol, Cilegon," tuturnya.
Saat ini Aria Wira Raja atau Bocil sudah diamankan dan ditetapkan jadi tersangka. Atas kasus tersebut, dia dijerat Pasal 355 ayat 2 dan/atau Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Z-2)
Menjelang Ramadan, kegiatan bersih-bersih masjid mulai marak dilakukan warga untuk menyiapkan tempat ibadah yang lebih higienis dan nyaman.
Penerapan tarif telah disepakati bersama antara Pemkot Bekasi, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan para sopir angkot.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meninjau langsung lokasi banjir yang merendam permukiman warga di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (30/16).
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
Sekolah Lansia KUN dihadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi para lanjut usia agar tetap memiliki ruang untuk berkembang, beraktivitas, dan berperan aktif di tengah masyarakat
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Unpad masih menunggu hasil visum setelah seorang mayat pria ditemukan tewas gantung diri di dahan pohon di kawasan kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/2)
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved