Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perkelahian antara sopir bajaj dan juru parkir di Kemayoran, Jakarta.
"Untuk tersangka, tersangka utama inisialnya APH. Kemudian tersangka kedua inisial SU. tersangka tiga, ST," kata Kapolsek Kemayoran Komisaris Arnold Julius Simanjuntak, Selasa (20/2).
APH, yang merupakan tersangka utama, berprofesi sebagai sopir bajaj, sedangkan tersangka 2 dan 3, yakni SU dan ST, berprofesi sebagai tukang ojek.
Baca juga : Viral Sopir Bajaj dan Juru Parkir Ribut di Kemayoran, Tiga Pelaku Ditangkap
Arnold juga menjelaskan bahwa SU dan ST mau terlibat dalam pengeroyokan sebab mereka memiliki hubungan keluarga dengan APH.
"Karena mereka tetanggaan, kebetulan ketiga tersangka ini juga kakak beradik,," jelasnya.
Arnold mengatakan bahwa keributan dipicu oleh utang piutang. APH menagih utang ke juru parkir, namun tidak mendapat apa yang dimau. Juru parkir malah memukul APH.
Baca juga : Sopir Bajaj dan Jukir Berkelahi karena Utang Piutang
Kemudian APH memanggil dua saudaranya. Senjata tajam dibawa dan dipakai untuk membacok salah satu juru parkir.
Kini, ketiga tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. (Z-6)
Baca juga : Berawal Saling Ejek, Sopir Bajaj dan Juru Parkir Adu Jotos
Anggota TNI Angkatan Laut (AL) diduga menjadi korban pemukulan oleh seorang juru parkir (Jukir) atau pak ogah di Persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak Jakarta Selatan.
Parkir liar ini merugikan Pemprov karena banyak potensi pendapatan yang hilang dan tidak masuk kas daerah.
Dishub DKI Jakarta akan tegas menertibkan parkir liar yang ada di Ibu kota.
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat akan menangkap Juru Parkir Liar (Jukir) di wilayah Pasar Senen jika masih kedapatan mengelola parkir di kawasan tersebut.
Petugas gabungan menjaga trotoar dan badan jalan di Cikini agar bebas dari parkir liar.
Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan diduga seorang Pamen yang menjabat Kasdim Kodim 0504/JS dan seorang Babinsa di Koramil Mampang Prapatan.
ANGGOTA Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, menyebut PSSI sedang ditagih utang hampir Rp100 miliar dari sejumlah pihak. Utang itu berasal dari kepengurusan PSSI sebelumnya.
Selain aspek hukum harus juga diperhatikan etika, asas kepatutan dan prinsip pengelolaan APBN yang sehat, inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Untuk itu saya harapkan ini menjadi bahan pertimbangan dari hakim pengawas untuk berkenan memberikan dispensasi tersebut," imbuh Adhitya.
Ratusan kartu tersebut merupakan jaminan dari para pembeli yang merupakan orang tua murid.
PERAIH medali emas penentu kontingen Indonesia untuk gelar juara umum SEA Games 1991 Maria Lawalata ditahan di Polres Jakarta Utara karena terlilit hutang.
Dana tersebut merupakan pinjaman dari kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tentang pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved