Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI masih terus menyelidiki kasus kematian Dante, 6, anak artis Tamara Tyasmara, yang diduga tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Tamara mengaku siap jika jenazah putranya harus diautopsi.
"Termasuk semua klien kami juga bilamana diperlukan visum ataupun autopsi atau segala macam yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan, kepentingan hukum yang berjalan, klien kami bersiap," kata kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin, kepada wartawan, Senin (5/2).
Sandy mengatakan pihaknya menerima jika nanti dilakukan autopsi demi membuat terang kasus kematian Dante. Ia berharap kasus kematian anaknya bisa diusut secara tuntas.
Baca juga : Polda Metro Jaya Periksa Tamara Tyasmara terkait Kematian Anaknya
"Jadi dari klien kami pun tidak pernah menyampaikan bilamana ada permintaan visum ataupun autopsi untuk menolak. Justru klien kami meminta untuk lebih jelas perkaranya agar kelihatan semua, terjadinya seperti apa," tuturnya.
Diketahui sebelumnya Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kematian anak dari artis Tamara Tyasmara, Dante, yang diduga tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kasus kematian anak artis Tamara T sejak Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/2).
Baca juga : Polda Metro Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara
Kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Polsek Duren Sawit. Tamara juga sempat berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait kelanjutan kasus tersebut.
Ade Ary mengatakan, kasus tersebut diambil alih untuk memudahkan proses penyelidikan. "Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," ujarnya. (Z-2)
Baca juga : Kasus Penganiayaan ART di Jaktim, Polisi Masih Tunggu Hasil Visum
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Pelaku ditembak karena melawan petugas saat pengembangan kasus. Satu pelaku lain masih buron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved