Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kematian anak dari publik figur Tamara Tyasmara, Dante (6), yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kasus kematian anak artis Tamara T. Sejak Kamis, 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/2).
Kasus tersebut sebelumnya ditangani Polsek Duren Sawit. Tamara juga sempat berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait kelanjutan kasus tersebut. Ade Ary mengatakan, kasus tersebut diambil alih untuk memudahkan proses penyelidikan.
Baca juga : Ammar Zoni Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
"Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polsek Duren Sawit melakukan penyelidikan terkait kasus kematian anak dari artis Tamara Tyasmara, Dante (6) di kolam renang di kawasan Jakarta Timur.
“Kita lakukan penyelidikan maksimal, karena kita baru dapat informasi dari ibu korban. Nanti lebih jauh kalau sudah ada perkembangan (diberi informasi lagi)," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Sutikno, Rabu (31/1).
Baca juga : Polisi Ungkap Detik-Detik Pembunuhan Karyawan MRT di KBT Cakung
Menurut laporan, Dante meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, 27 Januari 2024 lalu. Pihak orang tua korban sudah mendatangi Polsek Duren Sawit guna dimintai keterangan dan memudahkan proses penyidikan.
Selain itu, pihak Polsek Duren Sawit bersama Rumah Sakit Polri Kramat Jati juga tengah berkoordinasi terkait visum. (Z-11)
Baca juga : Keluarga Petugas Pengamanan RW Dapat Santunan Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Artis, model, dan pembawa acara Dian Ayu Lestari membagikan tips liburan bersama anak-anak, termasuk memilih tempat yang cocok dan mempersiapkan peralatan penting.
Jessica memilih program bayi tabung karena dengan usianya sekarang, kehamilannya berisiko tinggi.
Mengikuti lari maraton tidak bisa sembarangan, diperlukan persiapan yang matang agar stamina terjaga dan meminimalkan potensi cedera.
Selain soal memanfaatkan momentum politik, para artis yang berkompetisi di Pilkada Serentak ini juga harus mempertahankan sisi orisinalitas mereka.
Para artis yang menjadi ketua tim sukses (timses) sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Dwi Sasono yang memiliki 16 gram ganja tersebut tidak ditemukan indikasi sebagai pengedar tetapi hanya sebagai pembeli dan pemakai ganja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved