Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda dengan nilai Rp81.716.573.026.059 dalam rapat paripurna, Selasa (14/11).
Pengesahan ditandai dengan persetujuan yang disampaikan langsung seluruh forum yang hadir dalam paripurna.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dengan disetujuinya Raperda APBD menjadi Perda, maka peraturan tersebut akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur untuk segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: DPRD DKI Dorong Seluruh UMKM Jakpreneur Kantongi Sertifikat Halal
“Dengan harapan Penjabat Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menjelaskan, besaran APBD Rp81,71 triliun akan berasal dari Pendapatan Daerah yang ditargetkan Rp72,4 triliun serta penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,2 triliun.
Baca juga: Perda Kepulauan Seribu Dicabut, NasDem Minta Pembangunan Lebih Masif
“Pembiayaan daerah sebesar Rp9,2 triliun, terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun sebelumnya Rp3,85 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp5,41 triliun. Sedangkan postur anggaran Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9,1 triliun terdiri dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp7,25 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp1,86 triliun,” terangnya.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berterima kasih dan mengapresiasi Pimpinan dan para anggota DPRD atas kecermatan, ketelitian, dan kesungguhan dalam mencermati serta menelaah seluruh substansi materi Raperda APBD Tahun 2024. Ia menyatakan siap berkolaborasi dengan DPRD untuk menjalankan program-program yang bermanfaat untuk masyarakat DKI.
“Dengan persetujuan Dewan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Eksekutif berharap bahwa sinergi diantara kita terus meningkat, serta memfokuskan dan mengoptimalkan berbagai program kerja strategis yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya. (Z-3)
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dengan capaian tersebut, APBD tahun 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp41,7 triliun. Sementara itu, net pembiayaan daerah pada tahun yang sama mencapai Rp67,1 triliun.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Fokus utama saat ini adalah menangani tiang-tiang yang memiliki struktur beton lebih kompleks.
Koordinasi telah dilakukan dengan jajaran wilayah untuk memastikan penegakan aturan berjalan konsisten.
PEMPROV DKI Jakarta bakal menertibkan spanduk-spanduk, khususnya umbul-umbul partai politik (parpol) yang kerap menjamur di flyover.
Penurunan drastis tersebut bersumber dari pos Pendapatan Transfer Ke Daerah (TKD).
Dengan ketersediaan dana tersebut, seharusnya dampak banjir dapat diminimalisasi melalui persiapan yang lebih matang.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan anggaran Rp100 miliar yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bukan hanya untuk pembongkaran tiang monorel Jakarta
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved