Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda dengan nilai Rp81.716.573.026.059 dalam rapat paripurna, Selasa (14/11).
Pengesahan ditandai dengan persetujuan yang disampaikan langsung seluruh forum yang hadir dalam paripurna.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dengan disetujuinya Raperda APBD menjadi Perda, maka peraturan tersebut akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur untuk segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: DPRD DKI Dorong Seluruh UMKM Jakpreneur Kantongi Sertifikat Halal
“Dengan harapan Penjabat Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menjelaskan, besaran APBD Rp81,71 triliun akan berasal dari Pendapatan Daerah yang ditargetkan Rp72,4 triliun serta penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,2 triliun.
Baca juga: Perda Kepulauan Seribu Dicabut, NasDem Minta Pembangunan Lebih Masif
“Pembiayaan daerah sebesar Rp9,2 triliun, terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun sebelumnya Rp3,85 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp5,41 triliun. Sedangkan postur anggaran Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9,1 triliun terdiri dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp7,25 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp1,86 triliun,” terangnya.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berterima kasih dan mengapresiasi Pimpinan dan para anggota DPRD atas kecermatan, ketelitian, dan kesungguhan dalam mencermati serta menelaah seluruh substansi materi Raperda APBD Tahun 2024. Ia menyatakan siap berkolaborasi dengan DPRD untuk menjalankan program-program yang bermanfaat untuk masyarakat DKI.
“Dengan persetujuan Dewan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Eksekutif berharap bahwa sinergi diantara kita terus meningkat, serta memfokuskan dan mengoptimalkan berbagai program kerja strategis yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya. (Z-3)
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
TRANSPARANSI anggaran daerah selalu menjadi isu sensitif sekaligus krusial dalam tata kelola pemerintahan.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Warga KTP non-DKI bisa ikut Mudik Gratis DKI Jakarta 2026! Simak syarat pendaftaran, jadwal kluster tujuan, dan lokasi keberangkatan di sini. Kuota bus bertambah!
Pemprov DKI Jakarta menetapkan jam pulang sekolah selama bulan Ramadan paling lambat pukul 14.00 WIB atau pukul 2 siang. Kebijakan ini mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri
Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak akan menoleransi aksi sweeping restoran selama Ramadan.
Pemprov DKI melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2026. Larangan diberlakukan lantaran kegiatan tersebut rawan menimbulkan keributan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Dharma Jaya memastikan pasokan daging sapi dan ayam aman hingga Idulfitri 2026. Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi selama Ramadan.
Pemprov DKI gelar Perayaan Imlek Jakarta 2026 sepanjang Februari–Maret di Bundaran HI, Monas, TMII hingga Kota Tua untuk dorong pariwisata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved