Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda dengan nilai Rp81.716.573.026.059 dalam rapat paripurna, Selasa (14/11).
Pengesahan ditandai dengan persetujuan yang disampaikan langsung seluruh forum yang hadir dalam paripurna.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dengan disetujuinya Raperda APBD menjadi Perda, maka peraturan tersebut akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur untuk segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: DPRD DKI Dorong Seluruh UMKM Jakpreneur Kantongi Sertifikat Halal
“Dengan harapan Penjabat Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menjelaskan, besaran APBD Rp81,71 triliun akan berasal dari Pendapatan Daerah yang ditargetkan Rp72,4 triliun serta penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,2 triliun.
Baca juga: Perda Kepulauan Seribu Dicabut, NasDem Minta Pembangunan Lebih Masif
“Pembiayaan daerah sebesar Rp9,2 triliun, terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun sebelumnya Rp3,85 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp5,41 triliun. Sedangkan postur anggaran Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9,1 triliun terdiri dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp7,25 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp1,86 triliun,” terangnya.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berterima kasih dan mengapresiasi Pimpinan dan para anggota DPRD atas kecermatan, ketelitian, dan kesungguhan dalam mencermati serta menelaah seluruh substansi materi Raperda APBD Tahun 2024. Ia menyatakan siap berkolaborasi dengan DPRD untuk menjalankan program-program yang bermanfaat untuk masyarakat DKI.
“Dengan persetujuan Dewan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Eksekutif berharap bahwa sinergi diantara kita terus meningkat, serta memfokuskan dan mengoptimalkan berbagai program kerja strategis yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya. (Z-3)
Setiap rupiah anggaran harus bisa dipertanggung jawabkan dan tidak ada pemborosan atau program belanja simbolik hasil copy-paste yang tidak menyentuh masyarakat.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan investasi di provinsi yang dipimpinnya
PEMERINTAH tengah berproses untuk menghentikan praktik open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebutkan penutupan ini akan dilakukan bertahap
Secara aturan olahraga padel termasuk kategori olahraga permainan yang dikenakan pajak.
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
Polemik seputar pajak hiburan untuk olahraga padel mengemuka. Masyarakat masih mempertanyakan pihak mana yang akan menanggung beban pajak tersebut.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kebijakan ini memungkinkan wajib pajak hanya membayar pokok pajak tanpa dikenai denda atau bunga keterlambatan.
Ajang lari bergengsi BTN Jakarta International Marathon (BTN Jakim) 2025 resmi digelar pada Minggu (29/6) dengan partisipasi sebanyak 31.000 pelari dari 51 negara.
Pemprov DKI Jakarta sangat tertinggal dengan daerah lain, padahal secara historis Jakarta adalah pelopor dalam kebijakan dan regulasi KTR di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved