Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI B DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI memfasilitasi para pelaku usaha bidang kuliner binaan Jakpreneur untuk mendapatkan sertifikat halal.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, program tersebut harus menjadi prioritas Dinas PPKUKM pada tahun 2024 mendatang, guna mempersiapkan para pelaku usaha UMKM menyambut era perdagangan bebas. Apalagi saat ini banyak konsumen lebih memilih produk yang ada jaminan halal.
“Perlu membantu UMKM memenuhi ketentuan dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) agar produk yang beredar disertifikasi kehalalannya. Maka kami dari komisi B meminta agar tahun 2024 ada bantuan sertifikasi halal para pelaku usaha UMKM,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (12/11).
Baca juga: Persepsi Milenial Kuat atas Komitmen Halal Wall's
Ismail menjelaskan, saat ini peserta Jakpreneur sudah mencapai 370 ribu pelaku usaha dan sebagian besarnya yakni 220 ribu adalah pelaku usaha di bidang kuliner.
“Dari data tersebut ternyata hanya 5% yang mengantongi sertifikat halal. Sementara kita hanya punya waktu 1 tahun agar mereka bisa memiliki sertifikat halal. Sebagai informasi tahun 2022 lalu kita pernah menganggarkan sebanyak lima ribu pelaku usaha mendapat sertifikat halal,” ungkapnya.
Baca juga: Terima Sertifikasi Halal, Ramen1 Targetkan 68 Gerai Akhir 2023
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, sosialisasi kepada pelaku usaha terkait kewajiban sertifikasi halal sudah rutin lakukan.
“Untuk tahun 2024 dianggarkan sebanyak 2025 sertifikat yang bersumber dari APBD. Kami juga selalu menganggarkan biaya-biaya yang diperlukan oleh pelaku UMKM untuk membantu mereka yang produknya harus bersertifikat halal dalam APBD serta mulai menyediakan fasilitas sertifikasi halal gratis sejak 2018,” tandasnya.
Berdasarkan Data Dinas PPKUKM DKI Jakarta, sebanyak 7.512 pelaku usaha telah menerima sertifikat halal untuk periode 2015 hingga 2022. Pemberian sertifikasi halal itu merupakan hasil kerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat- obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Sedangkan Pada tahun 2023, sudah dilakukan pendampingan kepada 3.075 pelaku usaha sebagai upaya memenuhi persyaratan sertifikasi halal. (Z-3)
Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 RI, Mercure Serpong Alam Sutera mengajak masyarakat untuk turut serta merayakan kekayaan budaya Indonesia dan semangat kebersamaan.
Edukasi yang bertema 'Dukung Investasi Wajib Pajak, KPP Pratama Denpasar Barat Dorong Kontribusi Pajak Meningkat' bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perpajakan bagi para WNA
Peran perguruan tinggi sangat pentingĀ dalam membantu UMKM bertransformasi di era digital.
Ia berharap kegiatan ini bisa mencetak fasilitator UMKM yang kompeten, profesional, serta menjadi penggerak kemajuan UMKM di wilayah masing-masing.
Sejak berdiri pada 2020, RestockTech telah menjadi mitra penting dalam pemberdayaan UMKM melalui solusi end-to-end.
Hingga saat ini, sebanyak 6.435 UMKM telah terlibat dalam rantai pasok MBG, mulai dari pemasok bahan baku seperti petani, nelayan, peternak, hingga pedagang pasardi tiap daerah.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Ide pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung melalui DPRD tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved