Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI B DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI memfasilitasi para pelaku usaha bidang kuliner binaan Jakpreneur untuk mendapatkan sertifikat halal.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, program tersebut harus menjadi prioritas Dinas PPKUKM pada tahun 2024 mendatang, guna mempersiapkan para pelaku usaha UMKM menyambut era perdagangan bebas. Apalagi saat ini banyak konsumen lebih memilih produk yang ada jaminan halal.
“Perlu membantu UMKM memenuhi ketentuan dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) agar produk yang beredar disertifikasi kehalalannya. Maka kami dari komisi B meminta agar tahun 2024 ada bantuan sertifikasi halal para pelaku usaha UMKM,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (12/11).
Baca juga: Persepsi Milenial Kuat atas Komitmen Halal Wall's
Ismail menjelaskan, saat ini peserta Jakpreneur sudah mencapai 370 ribu pelaku usaha dan sebagian besarnya yakni 220 ribu adalah pelaku usaha di bidang kuliner.
“Dari data tersebut ternyata hanya 5% yang mengantongi sertifikat halal. Sementara kita hanya punya waktu 1 tahun agar mereka bisa memiliki sertifikat halal. Sebagai informasi tahun 2022 lalu kita pernah menganggarkan sebanyak lima ribu pelaku usaha mendapat sertifikat halal,” ungkapnya.
Baca juga: Terima Sertifikasi Halal, Ramen1 Targetkan 68 Gerai Akhir 2023
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, sosialisasi kepada pelaku usaha terkait kewajiban sertifikasi halal sudah rutin lakukan.
“Untuk tahun 2024 dianggarkan sebanyak 2025 sertifikat yang bersumber dari APBD. Kami juga selalu menganggarkan biaya-biaya yang diperlukan oleh pelaku UMKM untuk membantu mereka yang produknya harus bersertifikat halal dalam APBD serta mulai menyediakan fasilitas sertifikasi halal gratis sejak 2018,” tandasnya.
Berdasarkan Data Dinas PPKUKM DKI Jakarta, sebanyak 7.512 pelaku usaha telah menerima sertifikat halal untuk periode 2015 hingga 2022. Pemberian sertifikasi halal itu merupakan hasil kerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat- obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Sedangkan Pada tahun 2023, sudah dilakukan pendampingan kepada 3.075 pelaku usaha sebagai upaya memenuhi persyaratan sertifikasi halal. (Z-3)
Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan stadion sebagai upaya memperkuat ekosistem sepak bola sekaligus pemberdayaan UMKM.
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Indonesia resmi jadi negara dengan kedai kopi terbanyak di dunia. Hampir 462 ribu coffee shop tumbuh dari budaya nongkrong, UMKM, dan ekosistem digital.
Suryo menjelaskan, motivasi utamanya membangun pabrik di Lampung Timur adalah untuk menekan angka pengangguran yang tinggi di daerah asalnya.
Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Tanah Datar, Jack Maradona, menyampaikan pada kegiatan tersebut tercatat sebanyak 196 pelaku UMKM berjualan.
Sebagai agency terkemuka, HDA GO memposisikan diri sebagai solusi end-to-end bagi pemilik restoran, coffee shop, tempat makan, hingga penginapan.
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved