Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menyatakan bahwa telah menerima sebanyak 20 laporan polisi (LP) dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung.
"Sampai saat ini ada 20 laporan polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran," kata Dirtipum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (7/8).
Djuhandani merinci, ke 20 LP itu yakni dua LP berada di Bareskrim Polri, tiga LP di Polda Metro Jaya, tiga LP di Polda Sumatera Utara (Sumut) dan tujuh LP di Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca juga: Rocky Gerung Dinilai Sampaikan Kritik secara Lebih Telanjang
"Tiga LP di Polda Kalimantan Tengah dan dua LP di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta," sebutnya.
"Semua LP ditarik ke Mabes karena obyek perkara dan terlapor semua sama," imbuhnya.
Baca juga: Refly Harun Ungkap 2 Motif Pemotong Video Rocky Gerung
Polri menyatakan bahwa saat ini telah menerima sebanyak 13 laporan dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung.
"Saat ini ada 13 laporan polisi yang sudah diterima kepolisian dan 2 pengaduan. Di mana laporan polisi ada di Bareskrim 1 laporan polisi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (4/8).
"Di Polda Metro Jaya tiga laporan polisi. Di Polda Sumatera Utara (Sumut) tiga laporan polisi. Di Polda Kalimantan Timur (Kaltim) tiga laporan polisi. dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tiga laporan polisi," imbuhnya.
Djuhandani menyebutkan, terdapat pula satu pengaduan langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Terakhir, terdapat pula satu pengaduan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Djuhandani pun menyebutkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat itu.
Oleh karena itu, Djuhandani pun menjelaskan bahwa pihaknya akan menarik seluruh laporan itu ke Bareskrim Polri.
"Kita tarik ke Bareskrim untuk penyidikan lebih lanjut di mana kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengamat politik, Rocky Gerung Kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya ata kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem). Laporan dari Repdem itu, teregister dengan nomor LP/B/4504/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Terlapornya sendiri tertulis atas nama Rocky Gerung.
Rocky diduga melanggar Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45A (2) Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 14 (1), (2) dan/atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (Z-7)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved