Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPP Partai NasDem Willy Aditya meminta semua pihak melihat secara utuh apa yang disampaikan ahli filsafat Rocky Gerung saat mengkritik Presiden Joko Widodo. Menurutnya, penggunaan diksi bajingan, tolol, tidak ujug-ujug muncul tanpa dasar.
"Saya kira Rocky Gerung sedang menyampaikan kritik secara lebih telanjang, apa adanya," kata Willy kepada Media Indonesia, Minggu (6/8).
Ia berpendapat, Rocky sedang melucuti sistem demokrasi liberal seperti yang terjadi saat ini, yaitu lembaga demokrasi yang seolah-olah demokratis, padahal sama sekali tidak.
Baca juga: Refly Harun Ungkap 2 Motif Pemotong Video Rocky Gerung
Willy mengatakan, kritik yang dilancarkan kepada kepala negara maupun pemimpin lain bukan datang dari Rocky saja. Selama ini, presiden selalu tidak memberikan reaksi terhadap kritik sejenis. Kalaupun bereaksi, lanjut Willy, bentuknya adalah memaafkan.
"Tapi lihat kemudian siapa yang mengadili dan menghakimi? Massa, baik massa yang di jalanan maupun massa sebagai warga internet," pungkasnya.
Baca juga: Disebut Hina Jokowi, Rocky : Saya tidak Mengkritik Jokowi Sebagai Individu
Terpisah, politisi senior Partai NasDem, Ahmad Effendy Choirie atau yang akrab disapa Gus Choi, menyebut Rocky sebagai manusia bebas yang merdeka. Terkait diksi yang dipilih Rocky, ia melihat itu disebabkan karena Rocky bukan merupakan orang Jawa, khususnya Solo.
Senada dengan Willy, Gus Choi juga mengatakan diksi Rocky untuk mengkritik Jokowi juga bukan tanpa alasan. Itu dilandasi dari akumulasi atas ucapan, tindakan, dan kebijakan Presiden menyangkut berbagai aspek kehidupan, termasuk cawe-cawe politik.
"Kritik Rocky cukup mewakili kegelisahan dan kemarahan jutaan rakyat yang tak berdaya. Buktinya, banyak rakyat yang ingin menurunkan Jokowi. Kalau kepemimpinannya baik, tidak mungkin rakyat demo berjilid-jilid," pungkasnya.
Terpisah, psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel berpendapat seharusnya pihak kepolisian berpedoman pada Surat Edaran Kapolri Nomor SE/6/X/2015 dalam menangani laporan ujaran kebencian yang ditujukan kepada Rocky. Sebab, Rocky dinilai sudah lama menunjukkan sikap konfrontatifnya terhadap Presiden.
Dalam hal ini, Reza menyebut Polri dapat melakukan langkah preventif dengan mempertemukan Rocky dengan Presiden Jokowi agar dicari solusi perdamaian antar-keduanya.
"SE Kapolri itu sangat bagus, karena menunjukkan betapa Polri memprioritaskan restorative justice berupa mediasi antar-pihak. Litigasi belakangan," jelas Reza.
Menurutnya, banyak manfaat yang dapat diambil jika Rocky dan Presiden dapat duduk bersama, termasuk kecerdasan publik dalam bernegara. (Tri/Z-7)
Polwan Polda Riau mengajak Founder Tumbuh Institute, Rocky Gerung, berkunjung ke Bank Pohon Polda Riau, Senin (1/9).
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Rocky Gerung mengatakan bahwa momentum 27 tahun Reformasi bukan sekadar untuk diperingati, melainkan untuk diulangi dalam konteks perombakan struktur politik dan ekonomi Indonesia.
Hariman Siregar menyampaikan bahwa pertemuan mereka hari ini memiliki kesamaan tanggal dengan jatuhnya Soeharto dari Presiden ke-2.
Dasco bertemu dengan Ketua Majelis Dewan Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini dan anggota DPR RI Idrus Salim Al Jufri dalam suasana penuh keakraban.
PENGAMAT Politik Rocky Gerung menyoroti keputusan Indonesia untuk bergabung dengan blok ekonomi BRICS (Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan).
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Langkah pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur penempatan anggota Polri pada jabatan sipil sebagai solusi yang bijak.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengingatkan agar proses pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra tidak dibarengi dengan narasi yang berpotensi memecah belah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved